Pelaku pencurian sepeda motor terlibat baku tembak dengan petugas kepolisian, Kamis (25/4/2019).
Peristiwa itu terjadi ketika petugas kepolisian memergoki aksi pencurian kendaraan bermotor di Kampung Cibereum, RT03, RW03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Polisi yang mengetahui aksi kejahatan curanmor saat itu hendak menangkap komplotan pelaku.
Namun, rupanya pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata api rakitan. Bahkan, pelaku meletupkan senjata api ke arah petugas.
Beruntungnya, dua petugas kepolisian dapat menghindari timah panas dari senjata api pelaku.
Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah komplotan pelaku. Satu diantara dua pelaku terkapar dan meninggal ditempat.
“Pelaku yang tewas berinisal SA (36). Sementara satu rekannya melarikan diri,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi, Minggu (28/4/2018).
Sunardi menjelaskan, saat itu SA dan satu rekannya yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja R 2385 GI milik korban bernama Yoga.
Sepeda motor korban ketika itu tengah ter parkir di depan rumah kontrakan, bermodalkan kunci leter T, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dan berusaha membawa motor curiannya.
“Ketika hendak membawa kabur, pelaku dipergoki warga, saat itu juga ada dua anggota Brimob Brigadir I Made Eka Artawan dan Brigadir Sahrul Ramadhan ikut memergoki pelaku,” ungkap Sunardi.
Pelaku terus berusaha melarikan diri meski dua orang personil kepolisian telah memberikan peringatan. Bukannya menyerah, pelaku justru mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya.
“Pelaku menembakkan senjata apinya ke arah dua anggota polisi sebanyak dua kali, tidak kena, kemudian anggota menembak ke arah pelaku dan mengenai SA,” jelas Sunardi.
Polisi selanjutnya, membawa pelaku yang sudah meninggal dunia ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta. Sedangkan satu orang rekannya berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.
“Tubuh pelaku di bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan penyidikan, untuk pelaku yang buron kita masih lakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi ditempat kejadian untuk mengetahui identitasnya,” paparnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa sepeda motor korban, dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir peluru berkaliber 9 milimeter, kunci leter T dan ponsel pelaku SA.