Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen meminta agar Panitia Khusus (Pansus) 31 DPRD Kota Bekasi mengkaji untung rugi pada penerapan sistem Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK).
Permintaan itu menyusul adanya rekomendasi pengintegrasian layanan KS NIK dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan oleh anggota Pansus 31 DPRD Kota Bekasi.
Pepen mengaku tak menolak rekomendasi anggota Pansus 31 DPRD saat pelaksanaan Paripurna mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2018, Rabu (15/5/2019) lalu.
“Boleh saja diintegrasikan, tapi kaji dulu untung ruginya. KNPI saja mengkaji ada 9 kelebihan Kartu Sehat, ya,” kata Pepen, Selasa (21/5/2019).
Politisi Golkar ini menyarankan kepada pihak yang keberatan atas layanan atau penerapan siatem KS NIK menanyakan kepada masyarakat secara langsung bagaimana manfaat layanan kesehatan tersebut.
“Minta saja pendapat masyarakat, karena mereka yang merasakan, jangan kepala daerah yang punya kebijakan. Kalau kartu sehat katanya seolah-olah dananya mebludak, wong dananya dari rakyat, pajak rakyat, tugas pejabat publik itu adalah bagaimana memikirkan supaya rakyatnya sejahtera bukan malah nanti ada tunda bayar, beban hutang, bukan itu ya. Tanya saja masyarakat perlu gak kalau kartu sehat, kalau memang tidak bermanfaat nyatanya (saat ini) ada 960.000 masyarakat yang sudah memanfaatkan, baik yang sembuh, maupun yang meninggal,” pungkasnya.