Korban luka-luka dari insiden kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi atau Cipularang arah Jakarta KM 91, Purwakarta, Jawa Barat masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Thamrin, Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan 21 mobil dengan korban tewas berjumlah delapan orang tersebut dan puluhan lainnya mengalami luka-luka, sudah terdata oleh pihak Jasa Raharja.
Dari korban yang mengalami luka-luka tersebut, tercatat delapan warga merupakan warga asal Kota Bekasi. Rupanya, korban luka-luka asal Kota Bekasi merupakan satu keluarga yang hendak bertolak pulang akhir pekan.
“Habis liburan ke Ciwidey, Kabupaten Bandung, liburan akhir pekan saja, berangkat saat malam tahun baru islam (Minggu, 1/9/2019),” kata Febriansyah adik kandung korban Rico Apriadi di rumahnya bernomor 91 Perumnas III, Jalan Maluku RT 02/09, Kelurahan Aren Jaya, Kecamata Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Ia menjelaskan jika keluarganya itu berlibur menggunakan kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna abu-abu. Menurut dia, dari delapan korban, hanya tujuh orang yang masih dalam ikatan keluarga.
Korban itu adalah Rico Apriadi Tanjung (34) dan Ade (33), Zulfahmi (67) dan Asparida (53) orang tua Rico. Shafira (2) dan Kenji (6) anak dari pasangan Rico dan Ade, serta adik dari ibu Ade yakni Vivi (27).
“Satu mobil saat liburan, saya baru tahu ketika mendapat kabar dari pihak Rumah Sakit, selanjutnya di kabarin juga sama Jasa Raharja,” ungkapnya.
Informasi yang ia dapat, sang ibu mengalami luka paling parah diantara enam penumpang Avanza malang tersebut. Asparida mengalami luka dibagian kepala akibat benturan dalam kecelakaan beruntun tersebut, sayang ia tidak begitu detail mengenai kondisi sang ibu.
Sementara itu, Shafira mengalami luka-luka akibat terkena pecahan kaca. kakaknya, Kenji mengalami luka patah tulang kaki. sementara Zulfami mengalami luka-luka di kaki, Febriansyah melihat luka jahita di kaki ayahnya, sementara itu adik dari Ade mengalami luka patah tulang kaki.
“Sepertinya karena benturan, dikasih tau luka dibagian kepala dari sana, pendarahan otak,” ungkapnya menjelaskan kabar luka yang diderita ibunya.
Sebelumnya, Kepala Jasa Raharja Bekasi, Rio Ulin Mardin mengungkapkan bahwa semua korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan uang pengganti perawatan senilai Rp 20 juta kepada masing-masing korban.
sementara itu untuk korban meninggal akan mendapatkan uang santunan yang diberikan langsung kepada ahli waris Rp 50 juta. untuk warga Kota Bekasi saat ini surat jaminan pelayanan sudah diberikan oleh Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit.