Sarpras Olahraga di PT Brigedstone Ditutup, Warga Kaliabang Bungur Mengadu ke Pemkot Bekasi

Sarpras Olahraga di PT Brigedstone Ditutup, Warga Kaliabang Bungur Mengadu ke Pemkot Bekasi
Akses menuju Sarpras lapangan olahraga terbatasi

Warga Kaliabang Bungur RT 004/018, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Jawa Barat mengeluhkan sikap PT Brigedstone Indonesia.

Pasalnya, perusahaan yang memproduksi ban itu dianggap telah menutup sarana dan prasarana olahraga warga sekitar.

Ketua Karang Taruna RW 018, Mohamad Ridho mengatakan akses sarana prasarana olahraga sepak bola yang ada di dalam kawasan PT Brigedstone tidak bisa di pakai warga selama satu tahun.

Padahal, lapangan sepak bola itu merupakan ganti rugi dari PT Brigedstone lantaran lapangan milik warga telah beralih fungsi menjadi gudang milik perusahaan tersebut.

“Saat ini lapangan kami ada di gedung C, kami bersama warga sudah banyak membantu PT Brigedstone namun sekarang lapangan sudah tidak bisa digunakan,” kata Ridho, Rabu (18/9/2019) kepada gobekasi.

Atas hal demikian, pihaknya bersama dengan perangkat RT/RW membuat surat kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk dapat memperjuangkan hak warga yang menurutnya telah diambil oleh perusahaan.

“Kami sudah buat surat itu kepada Lurah, Camat dan Wali Kota Bekasi. Kami juga buat surat kepada PT Brigedstone,” ungkap Ridho.

Ia menjelaskan, imbas tidak diperbolehkannya pemakaian sarana prasarana olahraga itu berimbas kepada anak-anak yang sedang menggandrungi dunia sepak bola.

Sarpras Olahraga di PT Brigedstone Ditutup, Warga Kaliabang Bungur Mengadu ke Pemkot Bekasi
Akses menuju Sarpras lapangan olahraga terbatasi

“Kami kan sudah punya SSB (Sekolah Sepak Bola), namun sekarang sudah tidak berjalan. Sekarang anak-anak malah latihan bola di jalanan,” imbuh dia.

Menurutnya, sejauh ini warga bersama karang taruna dan perangkat RT/RW telah beraudensi dengan Management PT Brigedstone.

“Awal Januari kami audensi, dijanjikan awal September 2019 bisa digunakan, tapi kenyatannya sampai sekarang tidak bisa kami gunakan,” ujar dia.

Sementara itu, Manager HRD PT Brigedstone Indonesia, Muhamad Purwono mengaku telah menerima surat yang telah dilayangkan oleh karang taruna setempat.

Menurut dia, proses pemakaian sarana dan prasarana bagi warga lingkungan sekitar tetap dapat digunakan.

“Hanya kemarin kami ada perbaikan, jadi ada pemasangan spanduk dan papan tulisan larangan merokok dan sebagainya,” ungkap Purwono.

Rencananya, kata dia, managemen PT Brigedstone akan mengundang warga dan karang taruna untuk membahas penggunaan kembali sarana dan prasarana.

“Kami akan undang mereka dalam waktu dekat, untuk pemakaian kami ya dalam waktu dekat juga bisa kembali digunakan. Intinya kami meminta warga agar dapat menjaga sarana prasarana yang ada,” imbuhnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *