Ditangkap KPK, Eka Rebut Dua Jabatan Strategis Neneng Hasanah Yasin

Ditangkap KPK, Eka Rebut Dua Jabatan Strategis Neneng Hasanah Yasin
Ditangkap KPK, Eka Rebut Dua Jabatan Strategis Neneng Hasanah Yasin

Pasca penetapan tersangka Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal kasus Meikarta, Eka Supria Atmaja sukses merebut dua jabatan Neneng.

Politisi Partai Golkar itu kini menduduki kursi strategis di Kabupaten Bekasi. Pertama Eka secara definitif menjadi Bupati Bekasi hingga tahun 2022 dari sebelumnya menjadi Waki Bupati Bekasi pada Pilkada 2017 lalu.

Kini, pria eks Kepala Desa dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga merebut jabatan Neneng Hasanah Yasin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Eka resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

Pemilihan ketua DPD Golkar definitif berlangsung secara cepat. Hal tersebut disepakati seluruh Pengurus Kecamatan (PK) dari 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi pada, Rabu (18/9/2019) malam lalu.

“Ini suatu kepercayaan yang diberikan oleh para pengurus Golkar, karena sudah memilih saya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi,” kata Eka, Jumat (20/9/2019).

Eka berjanji, akan mengumpulkan semua pengurus dan kader Golkar, agar Partai Golkar lebih maju lagi kedepannya.

“Kedepannya saya akan melakukan pertemuan dengan seluruh kader Golkar yang ada di Kabupaten Bekasi, untuk membahas program partai selanjutnya,” ujarnya.

Soal formatur sendiri, Eka memastikan, akan membentuk dalam waktu satu sampai dua minggu kedepan untuk menentukan siapa saja yang akan masuk dalam kepengurusan di Partai Golkar Kabupaten Bekasi.

“Setelah itu, kami akan melakukan pelantikan di Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Eka juga berjanji akan membuat gedung baru untuk Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sampai saat ini Kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi masih mengontrak.

“Kami sudah berencana punya gedung sendiri, sehingga tidak mengontrak lagi. Ini merupakan janji saya kepada kader-kader partai,” ungkapnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Son Haji menjelaskan, mengenai dipercepatnya Musda, setelah mendapat surat dari DPD Golkar Jabar, DPD Golkar Kabupaten melakukan konsolidasi dengan beberapa pemilik suara, ketua PK dan sebagainya.

“Kami sudah sepakat, dan penantian ini sudah hampir satu tahun menunggu diadakannya Musda. Harusnya tahun 2020. Intinya, dimajukannya Musda ini karena kesepakatan bersama,” tukas Son.

Mengenai suara aklamasi yang jatuh ke Eka, diakui Son, sebelumnya memang ada tiga kandidat, tapi sebelum pelaksanan Musda, dua kandidat sudah sepakat untuk bergabung.

“Dua calon sudah bergabung mengusung Pak Eka, sehingga berujung aklamasi. Adapun nanti soal kepengurusan, akan kami serahkan ke tim formatur yang sudah dibentuk atas persetujuan bersama,”pungkasnya.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *