Mengintip APBD Kota Bekasi 2020

  • Bagikan

APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2020 mulai masuk babak pembahasan antara Pemkot Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi. Seperti apa arah kebijakan Pemkot Bekasi dalam satu tahun ke depan bisa dilihat dari APBD tersebut.

Bila melihat rancangannya, APBD Kota Bekasi 2020 sedikit banyak merepresntasikan janji kampanye Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada saat Pilkada. Sejumlah program unggulan masih tersaji dalam rancangan APBD 2020.

Progam Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) misalnya, masih akan tetap dilanjutkan. Tidak main-main, Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran Rp 338.641.316.019 untuk program tersebut pada tahun 2020 mendatang. Tinggal dilihat, apakah nantinya DPRD Kota Bekasi setuju mengenai keberlangsungan program itu atau tidak.

Tidak hanya KS-NIK, urusan kesehat nampaknya menjadi prioritas Pemkot Bekasi pada tahun 2020. Ini bisa dilihat dari besaran anggaran belanja langsung urusan di Dinas Kesehatan yang mencapai Rp 566.795.294.036 dan RSUD Kota Bekasi Rp 473.339.710.

Mari kita sandingkan dengan anggaran belanja langsung urusan di Dinas Bina Marga dan Tata Air serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan selaku instansi yang mengurusi persoalan infrastruktur. Di tahun 2020, Dinas Bina Marga dan Tata Air hanya mendapat kucuran anggaran Rp 279.578.677.099 sedangkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebesar Rp 404.759.616.807.

Lalu bagaimana jika kita badingkan dengan anggaran sektor pendidikan? Anggaran di sektor kesehatan masih jauh lebih besar. Dalam rancangan APBD 2020, belanja langsung urusan di Dinas Pendidikan nilainya hanya Rp 134.767.411.220 masih kalah dengan anggaran belanja langsung Dinas Kesehatan dan RSUD.

Melihat itu, maka bisa dilihat bahwa di tahun 2020, Pemkot Bekasi menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritasnya.

Selain itu, hal yang menjadi perhatian serius dalam APBD 2020, adalah kucuran anggaran Pemkot Bekasi untuk pembangunan gedung atau fasilitas sejumlah instasni vertikal yang ada di Kota Bekasi seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPN, Depag dan sejumlah instansi vertikal lain.

Dalam rancangan APBD 2020, Pemkot Bekasi menyiapkan anggaran untuk lanjutan renovasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bulak Kapal sebesar Rp 25.000.000.000, lanjutan pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bekasi Rp 31.332.096.000, lanjutan pembangunan Kantor BPN Rp 3.000.000.000, lanjutan pembangunan Kantor Depag Rp 29.148.912.000 serta lanjutan pembangunan Gedung Pelayanan Pemerintah (Polres) di Kelurahan Harapan Mulya Rp 30.489.672.000.

Satu hal lagi yang perlu publik tahu yakni soal postur anggaran untuk wakil rakyat atau anggota DPRD Kota Bekasi yang baru saja dilantik. Untuk menunjang kegiatan anggota dewan berapa seh jumlah uang yang dikeluarkan.

Untuk kegiatan reses, besaran anggaran yang disediakan mencapai Rp 5.300.000.000 untuk 50 orang anggota selama tiga kali masa reses selama satu tahun. Kemudian anggaran untuk kegiatan kunjungan, rapat kerja dan studi banding komisi-komisi dan Badan Kehormatan selama satu tahun anggaran besaranya mencapai Rp 10.700.000.000. Lantas berapa budget untuk pembuatan Peraturan Daerah (perda), dalam satu tahun angaran dianggarkan Rp 7.500.000.000 dengan estimasi 15 buah perda.

Untuk menunjuang kinerjanya, anggota dewan juga dibekali Tim Pakar. Tim Pakar ini juga memakan anggaran yang tidak sedikit. Dalam rancangan APBD 2020 besaran anggaran untuk Tim Pakar mencapai Rp 1.400.000.000 selama satu tahun dengan estimasi 144 buah kajian harus mereka keluarkan selama satu tahun anggaran.

Selain itu, tentu masih banyak lagi pos-pos anggaran penunjang kerja para wakil rakyat Kota Bekasi. Seperti anggaran paripurna hingga anggaran publikasi kegiatan alias pencitraan sampai Medical Check Up.

Lantas bagaimana sebenarnya, kondisi keuangan Kota Bekasi saat ini. Bila melihat dari postur APBD Kota Bekasi tahun 2020 ada penuruan jumlah belanja daerah dibandingkan dengan tahun 2019. Jika pada tahun 2019 jumlah belanja sebesar Rp 6.617.597.202.085 maka di tahun 2020 besarnya hanya Rp 5.801.941.089.195 turun sebesar Rp 815.656.112.890 atau 12.32 persen.

Penuruan ini jelas hal menarik, sebab idealnya APBD mengalami kenaikan atau paling tidak dalam posisi sama dengan tahun sebelumnya. Dengan melihat postur APBD Kota Bekasi 2020, maka kita patut curiga, bahwa APBD Kota Bekasi sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

Pembahasan APBD 2020 juga makin menarik disimak dengan adanya sejumlah bumbu-bumbu yang menyeratinya. Misalnya soal, isu renggangnya hubungan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ikut menyeruak kepermukaan.

Kabarnya, keduanya sudah tak lagi harmonis. Tanda renggangya hubungan Rahmat dan Tri, terlihat pada saat penentuan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Bekasi. Kegagalan Golkar, partai besutan Rahmat Effendi mendapat pimpinan AKD semakin menegaskan kerenggangan dua figur pemimpin Kota Bekasi. Padahal dengan posisi Tri Adhianto sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi salah satu partai pemilik kursi mayoritas di DPRD Kota Bekasi, Tri semestinya tidak akan membiarkan Golkar sebagai mitranya berjuang sendirian dalam penentuan AKD.

Dengan mulai renggangnya Rahmat dan Tri, bisa saja berpengaruh dalam proses pembahasan APBD 2020. Mungkin saja kejadian pada saat penentuan AKD terulang. Tri berpotensi membiarkan Rahmat dengan Golkarnya berjuang sendirian dalam proses pembahasan APBD, menghadapi kekuatan politik di parlemen macam PKS, Gerindra yang pada Pilkada lalu menjadi penantang Rahmat. Ditambah PAN dan Demokrat yang bisa saja membelot sekalipun pada Pilkada 2018 menjadi mitra koalisi. Jika itu yang terjadi, maka besar kemungkinan pembahasan APBD Kota Bekasi 2020 akan berlangsung alot.

Apalagi, pembahasan APBD kali ini, menjadi APBD pertama bagi DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024. Maka jelas, para anggota dewan, terutama muka-muka baru berkepentingan terhadap APBD 2020. Karena melalui APBD 2020 ini, mereka bisa membangun citra mereka di hadapan publik. APDB 2020, bisa menjadi panggung yang pas untuk wakil rakyat yang baru saja dilantik. Apalagi, semua konten yang ada dalam APBD selalu seksi untuk dibicarakan. Maka jelas, para wakil rakyat akan lebih kritis dalam pembahasan APBD sehingga APBD tidak akan begitu saja melenggang untuk disahkan.

Dalam posisi pembahasan yang alot, peluang terjadinya skandal dalam pembahasan APBD bisa saja terjadi. Seperti lazimnya terjadi di daerah lain, dimana banyak kepala daerah mengambil jalan pintas melakukan suap misalnnya kepada anggota dewan untuk memudahkan proses pengesahan APBD.

Menarik dinanti, sejauh mana proses pembahasan APBD Kota Bekasi tahun 2020 berlangsung dan akan seperti apa APBD Kota Bekasi 2020 nantinya. Tulisan ini memang tidak sepenuhnya merepresntasikan isi keseluruhan APBD Kota Bekasi, namun lewat tulisan ini, setidaknya ada sedikit gambaran seperti apa APBD Kota Bekasi 2020 mendatang.

Sebagian besar masayrakat pada umumnya tentu berharap APBD Kota Bekasi 2020 mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat dan dibahas secara transparan sehingga dalam prosesnya jauh dari drama apalagi skandal.

Oleh Ivan Faizal, Warga Kota Bekasi

  • Bagikan