Kemarau panjang disebut-sebut sebagai biang masalah dalam pengelolaan air bersih di PDAM Tirta Bhagasasi.
Ketua Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) PDAM Tirta Bhagasasi, Usman Priyanto mengatakan bahwa dampak kemarau panjang membuat ketersedian air baku dari permukaan sungai dan kali serta air bawah tanah menjadi minim.
Karenanya, ia menghimbau kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi agar menghemat penggunaan air bersih dan memiliki toren air untuk tempat penampungan air sementara serta menjaga kebersihan kali atau sungai sebagai sumber kebutuhan air baku PDAM Tirta Bhagasasi.
“Kemarau panjang ini, berdampak pada kekeringan dibeberapa wilayah. Selain itu juga membuat sumber air baku dari permukaan kali dan sungai serta air bawah tanah pun minim, Saya menghimbau kepada pelanggan PDAM agar menghemat penggunaan air, membuang sampah pada tempatnya serta menggunakan Toren Air untuk penampungan” kata Usman, Selasa (29/10/2019) kepada wartawan.
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Bekasi dan Managemen PDAM Tirta Bhagasasi untuk terus meningkatkan Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas (K3) Pelayanan Air.
“Saya berharap antara Bupati dan Walikota serta Managemen PDAM bisa terus bersinergi dalam pengentasan kekeringan, pengembangan jaringan untuk pemukiman baru, dan meningkatkan K3. Karena Pelanggan PDAM juga warga Bekasi yang mempunyai Hak untuk menikmati air bersih,” imbuhnya.
Menanggapi itu, Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin mengatakan bahwa dampak kemarau yang berkepanjangan, bukan merupakan hal yang baru terjadi.
Bahkan, kata dia, beberapa waktu silam, Syafrudin mengaku sudah mengingatkan Direksi PDAM Tirta Bhagasasi untuk membuat kebijakan Program Utama Mutlak tentang memiliki beberapa titik sumber air bahan baku pada tahun 2014/2015 silam.
“Bukannya malah mengahruskan masyarakat dan pelanggan berhemat penggunaan air, dalam beberapa tahun ini saja layanan airnya sangat memprihatinkan, keluar airnya kecil dan tidak layak pakai bagi pelanggan,” ungkap dia.
Ia juga menyinggung soal ucapan eks Direktur Tekhnis PDAM Tirta Bhagasasi pada kegiatan HUT PDAM yang menyatakan bahwa air kecil dan keruh itu hal yang biasa. Parahnya lagi, pernyataan yang dilontarkan Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi.
Menurut dia, apa yang disampaikan Forum Komunikasi Pelanggan PDAM TB akan semakin memperkeruh publik dan terutama para pelanggan yang sudah membayar kewajibannya, namun malah diwajibkan pula berhemat.
“Kan sudah bayar, Pasal 33 (3) UUD 1945 sudah mewajibkan kepada negara bahwa bumi dan udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, lalu kenapa seorang atau sekelompok orang berani-beraninya menghimbau untuk membebani masyarakat, terutama para pelanggan airnya, berhemat penggunaannya, sementara harus membayar kewajibannya dan selama ini sering airnya kecil dan bahkan keruh sehingga sangat menyusahkan pelanggan yang nota bene rakyat Indonesia,” tegas dia.