Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi berhasil mengevakuasi empat tawon jenis vespa affinis atau tawon ndas pada empat titik rumah warga. Proses evakuasi itu berlangsung selama tujuh jam dalam satu malam pada, Senin (6/1/2020).
Komandan Regu Tim Evakuasi dan Penyelematan pada Disdamkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho mengatakan selama proses evakuasi tidak ada petugas yang diserang tawon mematikan itu. Sebab, seluruh petugas dilindungi dengan perlengkapan sesuai Standar Operasioal Prosedur (SOP).
“Petugas semua dalam proses evakuasi memakai perlengkapan lengkap. Dan evakuasi kita lakukan malam iyu sengaja agar warga aman, kalau siang tawon itu lebih agresif,” kata dia, Selasa (7/1/2020) saat dihubungi.
Ia menjelaskan, empat titik itu berada di Graha Sukadami Blok A10 Nomor 5 RT 007/007, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, proses evakuasi pada pukul 19.00 WIB.
Kedua berada di Kampung Cipalahlar RT 12/006, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, proses evakuasi pada pukul 20.15 WIB.
Selanjutnya di wilayah Rawa Linta RT 001/001, Desa Mekarmurti, Kecamatan Cikarang Utara, proses evakuasi pada pukul 21.48 WIB. Dan terakhir berada di Perum Grand Residence City Blok R Nomor 50, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, proses evakuasi pada pukul 00.25 WIB.
Adapun lokasi keberadaan sarang tawon bervariasi, mulai dari atap rumah, hingga di pohon. Namun, lokasinya selalu berdekatan dengan permukiman warga sehingga harus segera dievakuasi.
“Jika tidak sangat berbahaya kepada warga sekitar. Apalagi, sarang tawon berjenis vespa affinis maupun ndas itu sangat membahayakan dan bisa menyebabkan kematian,” kata dia.
Rata-rata mereka yang tersengat, mengalami bengkak pada bagian yang tersengat dan juga kondisi badan panas. Dari situ, korban yang tersengat dapat meninggal dunia seperti kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Bekasi.
Kasus teranyar adalah kematian pria paruh baya bernama Sutarma (74), warga Kampung Kedung Bokor, RT 001 RW 008, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Sutarma tewas di serang Tawon Ndas ketika ada seorang warga bernama Sukari (60) memusnahkan sarang tawon, di atap rumahnya, pada Rabu, (11/12/2019).
Pemilik rumah itu memusnahkan sarang tawon dengan cara disodok menggunakan bambu. Akibatnya tawon yang berjumlah ratusan itu keluar dari sarangnya dan agresif menyerang warga sekitar termasuk Sutarma yang harus mengalami 50 sengatan di tubuhnya.