Seorang remaja kembali menjadi korban pembegalan sadis depan kantor Kecamatan Karangbahagia, Jalan Raya Buyut Kaipah No 1, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Akibatnya, korban Ramdani (17) mengalami kritis karena luka sobek bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan.
Namun, kini kondisi korban sudah membaik meski mendapatkan beberapa luka bacok dibagian tubuhnya. Petugas Medis di RSUD Kabupaten Bekasi menyebut jika korban sempat kekurangan darah akibat sabetan senjata tajam.
“Selain korban membaik, kami mengamankan tiga tersangka pencurian pemberatan itu,” kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2020).
Adapun ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu diantaranya adalah M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong. Sedangkan tiga pelaku lainya yang masih buron itu diantaranya Berto, Rezi, dan Acil.
“Kami sedang memburu keberadaan ketiga tersangka itu, kami minta mereka segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Sunardi menjelaskan, periswtiwa sadis itu terjadi pada Minggu (5/1/2010) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu, pelaku Anjas mengirim pesan singkat kepada korban dengan maksud minta dijemput depan kantor Kecamatan Karangbahagia menggunakan telepon selular Selvia Dara Putri, 14, 30 menit sebelum kejadian pembegalan tersebut.
Korban kemudain tiba dilokasi kejadian, tersangka Anjas, Dian dan Rozi mendatangi korban dengan menggunakan sepeda motor berboncengan. Selang tidak begitu lama, kemudian datang ketiga buronan tersebut datang menggunakan sepeda motor.
“Dari situ enam pelaku langsung melakukan aksinya,” ungkapnya.
Tersangka Berto turun dengan memegang senjata tajam jenis celurit lalu dengan mengancam meminta korban untuk segera menyerahkan telepon gengam dan barang berharga lainya. Dibawah ancaman senjata tajam, korban yang ketakutan lantas menyerahkan telepon gemgamnya tersebut.
Agar tidak ada kecurigaan saling kenal dengan ketiga pelaku tersebut, tersangka M Anjas, Dian alias kate, dan Fahrul Rozi alias Manong berpura – pura ketakutan dan melarikan diri. Sayangnya, korban yang berusaha melarikan diri, langsung dikejar ketiga pelaku buron tersebut dan berhasil mematikan sepeda motor korban.
Tersangka Berto yang naik pitam karena buruanya tersebut berusaha melarikan diri langsung mengayunkan celurit ke arah korban sebanyak empat kali hingga korban tersungkur menderita luka bacok bagian punggung kanan, punggung kiri dan pinggang kanan. Karena takut sepeda motornya diambil, korban yang dalam kondisi berimbah darah bangkit dan berhasil melarikan diri.
Korbankemudian diselamatkan warga dan dibawa ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama. Di Klinik, wajahtubuh korban memucat hingga dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi. Kemudian warga melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Petugas langsung bergerak memeriksa saksi dan kemudian pada Senin (6/7/2019) berhasil mengamankan ketiga tersangka.
Sedangkan ketiga tersangka lainya setelah kejadian itu langsung bersembunyi hingga kini. Petugas, kata dia, masih menyelidiki motif kawanan ini melakukan aksi sadis tersebut. Apabila tertangkap, ketiga tersangka buron dan ketiga tersangka tertangkap bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.