Beredar kabar dua kecamatan di Kabupaten Bekasi akan di lockdown pada awal bulan April 2020 mendatang. Kabar itu tengah beredar di media sosial dan membuat cemas masyarakat setempat.
Dua kecamatan itu adalah, Tambun dan Cibitung yang ditengarai lantaran menjadi daerah dengan mayoritas terpapar Covid-19 atau Virus Corona. Hanya saja, kabar simpang siur itu dibantah oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Guanawan.
Menurut Hendra, kabar yang tengah beredar di jagat maya itu tidak dapat dipercaya. Karenanya, Hendra meminta agar masyarakat tetap dalam kondisi tenang dan menjaga tetap menerapkan hidup bersih dan sehat.
“Kabar itu bohong atau hoaks, tidak ada rencananya pemerintah memutuskan status lockdown,” kata Hendra, Jumat (27/3/2020) kepada gobekasi saat dikonfirmasi.
Informasi yang beredar itu menyebutkan bahwa kabar lockdown bersumber darin Kapolres Metro Bekasi. Namun, Hendra menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan status lockdown di Kabupaten Bekasi.
“Saya tidak pernah memberikan pernyataan seperti itu. Sekali lagi saya tegaskan itu adalah hoaks,” ujarnya.
Hendra mengemukaklan bahwa akan menelusuri sumber informasi itu. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk merujuk sumber resmi pemerintah melalui surat edaran yang dikeluarkan.
“Sebelum ada surat edaran, kabar apapun itu belum dapat dipercaya karena kebijakan ada di pemerintah. Soal lockdown itu juga yang memutuskan hanya pemerintah pusat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sejatinya dua daerah itu hanya masuk Zona Merah. Dimana Tambun dan Cibitung banyak warga yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Positif Corona.
“Yang benar itu nanti pemerintah atau kami unsur tyiga pilar akan datang ke dua wilayah itu, kita akan memberikan bantuan bagi keluarga ODP atau PDP. Rencananya mau membuat dapur umum,” pungkasnya.
(APQ)