Pemerintah Kabupaten Bekasi masih melarang sekolah diwilayahnya untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditahun ajaran baru 2020/2021. Alasanya, wilayah Kabupaten Bekasi hingga saat ini statusnya masih zona kuning Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, pemerintah daerah tetap memberlakukan pembelajaran dalam jaringan online untuk semua satuan pendidikan. Tanpa terkecuali, baik sekolah negeri maupun swasta di 23 Kecamatan wilayahnya.
“Jadi tidak ada lagi pro kontra sampai Kabupaten Bekasi dinyatakan sebagai zona hijau. Itu pun berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Covid -19. Jadi, belum ada sekolah yang diperbolehkan untuk belajar tatap muka,” kata Carwinda, Rabu (15/7/2020).
Selain itu, Carwinda meminta masing – masing satuan pendidikan untuk mengiapkan SOP protokol pencegahan Covid-19. Hal itu diperlukan jika kegiatan belajar mengajar nantinya sudah diperbolehkn secara tatap muka.
”Nantinya kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, masker, cuci tangan serta menjaga jarak harus menjadi kebiasan baru yang dilakukan para siswa setiap ke sekolah maupun ditempat tinggalnya. Meski kegiatan belajar mengajar secara online, setiap guru dan tenaga pendidikan selalu diwajibkan hadir disekolah.
Karena selain untuk data absensi, kehadiran guru juga diperlukan untuk membuat konten online bagi muridnya. Untuk guru yang mengadakan kunjungan dari rumah ke rumah pihak sekolah harus menyiapkan SPPD-nya. Begitu juga kepala sekolah harus mengontrol pegawainya.
Teknis Materi Pembelajaran Diserahkan ke MGMP
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan persiapan mengenai teknis materi pembelajaran sepenuhnya diserahkan kepada Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) termasuk cara menyiasati peserta didik yang belum memiliki perangkat penunjang sekolah sistem daring.
“Itu bisa ditanyakan ke sekolah nantinya akan seperti apa. Biasanya kalau yang tidak ada gadget, guru akan kunjungan ke rumahnya. Kalau tidak siswa tersebut bisa melihat ke temannya,” katanya.
Dia memastikan pembelajaran secara daring pada tahun ajaran baru tidak akan mengalami kendala.
Sebab, sudah diterapkan sejak awal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi COVID-19.”
“Berkaca dari pengalaman beberapa bulan ini tentunya kita sudah melakukan sejumlah evaluasi agar pembelajaran ini tetap efektif dan efisien,” ungkapnya.
Saat ini? 96 SMP Negeri di wilayahnya tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar secara daring pada tahun ajaran baru pekan depan. Pihaknya saat ini masih menyelesaikan teknis pembelajaran secara daring menyambut tahun ajaran baru bersama MGMP.
Permudah Belajar Online, Gunakan Chanel Youtube
Kepala SMPN 1 Tambun Selatan Annisa memastikan sekolahnya melakukan pembelajaran secara daring mulai tahun ajaran baru dengan menggunakan saluran youtube dalam penyampaian materi pembelajaran.
“Kita memakai siaran chanell youtube khusus SMPN 1 Tambun Selatan,” katanya.
Menurut dia, sebelumnya pihak sekolah menggunakan aplikasi. Namun, untuk kelas 8 dan 9 menggunakan chanel Yutube.
”Siswa yang belum siap perangkat bisa bergabung dengan yang lain, melalui media ini siswa bisa mengunduh agar bisa dilihat ulang,” ungkapnya.
Sementara untuk peserta didik baru atau kelas 7 pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi pembelajaran ke orang tua murid mengenai jadwal, kegiatan, materi kegiatan, dan buku panduan. Sedangkan pembagian kelas, guru, serta wali kelas dapat dilihat di website sekolah.
(APQ)