Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Golkar Kota Bekasi batal digelar. Semula, hajat besar itu dijadwalkan pada, Rabu (5/8/2020) kemarin, di Mustikajaya. Sebab akibat penundaan Musda partai berlambang pohon beringin ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor.
Berawal dari adanya sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sampai turunnya surat keputusan DPP Partai Golkar yang meminta Musda dengan sudah terjaringnya empat Bakal Calon (Bacalon) ketua.
Menyikapi itu, Kader Muda Golkar, Mardani Ahmad menilai ada campur tangan atau “penumpang gelap” yang coba mengahalangi Musda V hingga ada sejumlah oknum Pengurus Kecamatan (PK) yang mengambil sikap tanpa melalui mekanisme organisasi dan terkesan transaksional.
“Oknum yang mengklaim ada delapan PK yang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD Partai Golkar Bekasi Bekasi, itu ditunggangi oleh oknum yang mengatasnamakan pengurus partai,” kata Mardani, Kamis (6/8/2020) kepada gobekasi.id.
Sejatinya, fakta dilapangan belum ada PK yang memberikan pernyataan mosi tidak percaya secara terbuka. Ia mengkalim hingga hari ini seluruh PK Partai Golkar di 12 kecamatan Kota Bekasi bulat menyukseskan jalannya Musda V.
“Mungkin kalau memang ada hanya sebagian kecil dan tidak berpengaruh pada jalannya Musda V,” imbuh kader asal Mustikajaya ini.
Mardani mengajak seluruh kader untuk tetap konsisten menyukseskan jalannya Musda V guna malahirkan pimpinan politik untuk kepentingan hajat besar pada beberapa tahun mendatang.
Dengan ini, Mardani juga menjawab pernyataan Wakil Ketua PDK Kosgoro, Muhammad Ikhsan Nurdjamil bahwa ada 8 PK Golkar Kota Bekasi yang menyampaikan mosi tidak percaya. Menurut dia, hal ini sudah semakin jelas siapa yang menunggangi.
“Kalau mau cari panggung seharusnya terlebih dulu memiliki informasi yang jelas, jangan menyampaikan sesuatu yang jauh dari kebenaran,” sindirnya.
Terkait pelaksanaan Musda, Mardani menyampaikan pesan kepada Ikhsan dan Calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang didukungnya dapat mematuhi aturan dan persyaratan calon yang telah menjadi ketentuan.
“Jangan sampai ada yang memanifulasi data untuk melengkapi prasyarat maju sebagai calon ketua DPD Golkar Kota Bekasi,” pungkasnya.
(MYA)