Bekasi  

BNN: Setengah Ton Ganja Dikirim dari Aceh Lewat Bekasi, Titik Peredaran di Jakarta

BNN: Setengah Ton Ganja Dikirim dari Aceh Lewat Bekasi, Titik Peredaran di Jakarta
BNN: Setengah Ton Ganja Dikirim dari Aceh Lewat Bekasi, Titik Peredaran di Jakarta

Penyelundupan daun ganja dengan modus pengiriman pisang terbongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Raya Narogong, Kota Bekasi. Kekinian terungkap, barang haram tersebut berasal dari Aceh dan untuk diedarkan ke Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini BNN menyita setengah ton ganja kering berlapis pisang. Ganja itu dimasukan dalam plastik berlapis lakban di truk berwarna kuning biru dengan nomor polisi BL-8722-UX.

“Truk ini melintasi Aceh, Medan Lampung dan stand by di Bekasi (Tempat Kejadian Perkara),” kata Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari, Senin (10/8/2020) kepada wartawan.

Kini, BNN telah menahan dua orang yaitu, Ferdi Hermawan (35) dan Budi Lesmana (32). Sementara satu orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Andre.

“Jadi dua tersangka ini disuruh oleh Andre (DPO), dan mereka memang disuruh Andre stand by di Bekasi sambil menunggu perintah selanjutnya. Namun kami sigap dan langsung melakukan penangkapan,” ujar dia.

Kasus penyelundupan narkotika dengan partai besar bukan pertama kalinya di Bekasi. BNN sebelumnya juga mengungkap kasus penyimpanan atau gudang narkotika di wilayah Tambun pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 100 Kg sabu. Juga ribuan ekstasi dan happy five. Hasil pengembangan BNN juga menemukan sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat

Barang bukti yang diamankan kurang lebih 89 kg sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4 ribu butir.

Kemudian, modus yang sama penyelundupan sabu juga terungkap di Gudang Dawai Jalan Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (29/7/2020) oleh Bareskrim Polri. Barang bukti yang diamankan petugas berupa sabu-sabu sebanyak 200 kilogram dalam 400 karung yang berlapis jagung.

Arman menegaskan, modus penyelundupan ganja ini sama persis dengan peristiwa penyelundupan sabu-sabu seberat 200 Kg yang terungkap odi wilayah Kabupaten Bekasi. kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan oleh para mafia narkotika.

“Kita tentu akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan yang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini,” tutup Arman.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *