PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 167.414 kendaraan meninggalkan Jakarta H-3 Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia. Jumlah itu naik 36 persen dari lalu lintas normal.
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru menyampaikan, kenaikan lalu lintas berasal dari arah timur, barat dan selatan.
Volume lalu lintas (lalin) pada H-3 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang meninggalkan Jakarta ini naik 36% dibandingkan dengan lalin normal.
Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 49,79 persen menuju arah Timur, 28,42 persen menuju arah Barat dan 21,79 persen menuju arah Selatan.
“Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan menuju Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi,” kata dia, Sabtu (15/8/2020) dalam keterangan tertulisnya.
Secara rinci ia menyampaikan, GT Cikampek Utama 1, dengan jumlah 45.104 kendaraan meninggalkan Jakarta, atau naik sebesar 62,0 persen dari lalin normal. GT Kalihurip Utama 1, dengan jumlah 38.250 kendaraan meninggalkan Jakarta, naik sebesar 49,1 persen dari lalin normal.
“Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 83.354 kendaraan, naik sebesar 55,8 persen dari lalin normal,” ujarnya.
Kemudian, Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 47.576 kendaraan, atau naik sebesar 18,5 persen dari lalin normal.
Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan/Lokal melalui GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 36.484 kendaraan, naik sebesar 24,0 persen dari lalin normal.
“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi saldo uang elektronik yang cukup, mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” tutupnya.
(YUN)