Bekasi  

Ada 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19

Ada 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19
Ilustrasi kawasan industri kabupaten bekasi

Kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tercatat sampai saat ini ada 30 perusahaan di daerah timur ibu kota DKI Jakarta itu melaporkan kasus corona kepada pemerintah setempat.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah menyampaikan, kasus terbesar adalah pada PT LG Elektronic Indonesia yang kini jumlahlah mencapai 242 orang. Sementara perusahaan lain yang melaporkan masih setara skalanya dengan klaster keluarga.

“30 perusahaan itu adalah terbesar di Kabupaten Bekasi, mereka sudah melaprokan dan yang paling banyak LG, yang lain kondisinya masih terkendali,” kata Nur, Kamis (27/8/2020) di Kompleks Pemkab Bekasi.

Meski jumlah perusahaan lain masih terkendali. Ia tidak mau gegabah dan menyelepekan kasus virus mematikan itu. Ia telah menekankan kepada managemen seluruh perusahaan untuk memaksimalkan sebaik mungkin protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, kata Nur, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan. Namun masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru, contohnya kerumunan di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan yang bersamaan.

“Sebagai contoh LG itu protokolnya bagus, safety-nya bagus, K3-nya juga bagus. Tapi ternyata sebagus apapun menerapkan protokol kesehatan tapi kalau celahnya tidak ditutup jadi seperti ini. Dari peralatan makan dan jam istirahat kumpul di kantin,” imbuhnya.

Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan, khususnya dari rumah ke tempat kerja.

Di Kabupaten Bekasi, lanjut Nur, terdapat sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

“Ada 1,5 juta pekerja Kabupaten Bekasi yang semuanya tidak hanya tinggal di Kabupaten Bekasi, tapi juga di Kota Bekasi dan Jakarta. Maka setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Kedepan kami harus menekan potensi sumber penyebaran,” tandasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *