Bekasi  

Viral, Kegiatan Ibadat Virtual HKBP Serang Baru Digeruduk Sekelompok Orang

Viral, Kegiatan Ibadat Virtual HKBP Serang Baru Digeruduk Sekelompok Orang
Viral, Kegiatan Ibadat Virtual HKBP Serang Baru Digeruduk Sekelompok Orang

Tayangan video yang menampilkan aksi pengepungan pada suatu golongan umat non muslim viral di media sosial. Sekelompok orang itu menggeruduk satu hunian yang dijadikan sebagai tempat peribadatan.

Dalam video itu, sekelompok orang mengepung dan menyetel musik shalawatan di tengah proses peribadatan umat non muslim. Diketahui rupanya peristiwa itu terjadi di Perumahan Kota Serang Baru, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Ketua Panitia Pos Parminguon HKBP Serang Baru-Cibarusah Manombang Ramli Sirait mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada, Minggu (13/9/2020). Saat itu, kata dia, terdapat lima orang yang memandu jemaatnya.

“jadi kejadian kemarin hari Minggu, (saat itu) sedang live streaming (ibadah) karena kan pandemi, ada jaga jarak, jadi itu sebenarnya jemaat tidak diundang, kita live streaming,” kata Ramli, Kamis (17/9/2020)saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya kepada gobekasi.id.

Ibadat secara live streaming itu sengaja ia lakukan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Namun, ada oknum atau sekelompok orang yang tidak senang rumah tersebut dijadikan tempat peribadatan.

“Padahal (sebelumnya) ada kesepakatan RT/RW Lurah dan FKUB, tapi ada oknum yang memang tidak senang, mungkin warga pikir kami alih fungsikan rumah menjadi gereja, padahal bukan, ini merupakan pondok doa, sama seperti musala,” kata dia.

Sekelompok orang yang tidak suka atas adanya peribadatan itu, meminta pengurus HKBP Serang Baru untuk mengurus terlebih dahulu berkas-berkas kepada Pemerintah Daerah. Atau, kata dia, merujuk sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri.

“SKB 2 menteri sebetulnya hanya mengatur jika pembangunan gereja, nah kita hanya pondok doa yang sifatnya seperti rumah ibadah (umat muslim) musala. Yang mengurus cukup di tingkat kelurahan atau desa,” kata dia.

Saat ini, Sirait bersama dengan jemaatnya telah melakukan musyawarah sampai dengan tingkat Bupati Bekasi. Pihaknya saat ini sedang menunggu hasil dari Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk kelengkapan berkas hunian.

“Kita tunggu 40 hari baru proses, nah kalau sudah tingkatan Bupati sebenarnya kita tidak perlu mengurus menjadi pondok doa dari hunian, namun bisa menjadi rumah peribadatan tingkat kompleks atau perumahan,” imbuhnya.

Ramli menyampaikan, pondok doa yang ada berlokasi di Perumahan Kota Serang Baru hanya diperuntukan bagi warga Blok J, RT 04/09, Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

“Jemaat kami ada 145 orang, dan kemarin kejadian itu jemaat kami ada di rumah masing-masing, jadi pemandu atau pemimpin/pendeta kita undang dari luar. Ya, kejadian kemarin biarlah berlalu, mungkin saudara-saudara kita (warga sekitar) belum mengetahui kalau sebelumnya kami sudah meminta izin kepada polisi dan perangkat desa,”imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan, Hendra juga sudah berunding dengan warga masyarakat dan pihak HKBP Serang Baru.

“Untuk sementara kegiatan ibadat tidak digelar dahulu di lokasi sampai dengan proses perizinannya selesai. Jadi warga sebenarnya tidak melarang adanya kegiatan ibadat, hanya saja meminta agar ada proses perizinan (bangunan) untuk beribadat umat non muslim,” katanya.

Hendra juga memastikan tidak ada aksi anarkisme dalam peristiwa tersebut. Juga demikian, bentrok atau gesekan yang terjadi akibat peristiwa itu.

“Tidak ada, anarkisme tidak ada, hanya ada lagu-lagu disana disetel, dan memang tidak ada aksi verbal dan semacamnya. Intinya kami sudah lakukan musyawarah dan kami pastikan aman,” tandas Hendra.

(MYA) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *