Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi akhirnya mengembalikan dana hasil refocusing senilai Rp 700 miliar ke sejumlah dinas. Awalnya, anggaran itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Alhasil, anggaran itu nantinya di fokuskan untuk pembangunan infrastruktur.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan, pengembalian dana tersebut tertuang dalam hasil pembahasan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2020.
“Betul dikembalikan ke dinas, ada beberapa dinas yang menerima. Fokusnya di pembangunan fisik,” katanya, Rabu (23/9/2020).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah melakukan refocusing anggaran hingga mencapai Rp 1,3 triliun. Anggaran hasil refocusing itu disiapkan untuk penanganan covid-19. Namun, kata dia, dari hasil pembahasan APBD Perubahan, dana penanganan covid-19 itu baru diserap sekitar Rp 150 miliar.
Karena penyerapan minim, dana untuk penanganan covid-19 pun disesuaikan. Selain Rp 150 miliar yang telah diserap, masih terdapat Rp 165 miliar yang disiapkan untuk penanganan pandemi ini.
“Jadi totalnya ada Rp 315 miliar, sudah digunakan sekitar Rp 140-150-an miliar,” ujarnya.
Selanjutnya dari hasil pembahasan pun, kata dia, terdapat defisit anggaran dari pendapatan daerah hingga Rp 384 miliar. Sehingga untuk menutupi defisit itu digunakanlah sisa anggaran dari hasil refocusing.
“Kan anggaran covid itu Rp 315 miliar yang sebagiannya sudah digunakan,” ungkapnya.
Kemudian untuk menutupi defisit Rp 384 miliar jadi total sisanya sekitar Rp 700-an miliar itu dikembalikan ke dinas-dinas. Ada beberapa dinas yang menerima, ada juga yang tidak. Mayoritas anggaran hasil pemangkasan itu mayoritas digunakan pada dinas teknis yang membidangi pembangunan fisik.
Dua dinas yang mendapat suntikan anggaran yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Masing-masing mendapat tambahan anggaran sekitar Rp 200 miliar. Lalu, Dinas Lingkungan Hidup dapat tambahan Rp 31 miliar.
Kemudian Dinas Pendidikan mendapat Rp 44 miliar dan Dinas Kesehatan dapa Rp 35 miliar untuk program jaminan kesehatan daerah. Meski demikian, Cecep menegaskan anggaran covid-19 tetap disiapkan secara proporsional. Dia pun menginstruksikan lima dinas yang ditugaskan menangani pandemi agar segera merealisasikan anggaran.
Sekretaris Daerah Uju mengakui penggunaan anggaran penanganan covid-19 terbilang minim, dari Rp 1,3 triliun baru digunakan Rp 150 miliar. Namun, Uju menegaskan, penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan.
“Ya kenapa penyerapannya minim karena memang sesuai kebutuhan. Kalau tidak sesuai kebutuhan, mau dibelikan apa,” katanya.
Besarnya anggaran awal yang disiapkan, kata Uju, merupakan ketentuan dari surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang penyesuaian anggaran. Asalnya SKB itu ketentuannya harus 50 persen dari total anggaran tapi kemudian direvisi menjadi 35 persen.
“Kalau Kabupaten Bekasi APBD-nya Rp 6 triliun jadi hasil refocusingnya Rp 1,3 triliun,” ucapnya.
Meski dipangkas, pihaknya masih tetap mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung kepada masyarakat.
“Bantuan-bantuan langsung tetap ada. Itu kan masih disediakan sekitar Rp 160 miliar sisanya,” tukasnya.
(APQ)












