Bekasi  

Nuroji Dukung Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nuroji Dukung Penuh UU Ekonomi Kreatif
Nuroji Dukung Penuh UU Ekonomi Kreatif

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mendukung penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di sektor usaha pariwisata dan ekonomi krearitif Indonesia.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan penting untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen atau pengguna jasa di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Oleh karena itu, dirinya juga mendukung penerapan CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  yang merupakan program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Kita terus mendukung penerapan protokol kesehatan dengan cara mengedukasi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Tujuan agar masyarakat aman,” kata dia, di sela-sela Bimbingan Teknis mengenai CHSE (Cleanliness, Health, Safety and

Environmental Sustainability) yang dihelat di Bekasi, Rabu (14/10/2020).

Ia menyakini, penerapan protokol kesehatan secara ketat akan kembali menggeliatkan sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama pandemi berlangsung terjadi kelesuan.

“Tentu saya berharap sekali agar pariwisata kita dan ekonomi kreatif di Indonesia kembali bergairah seperti sebelum pandemi berlangsung, ” kata dia.

Dirinya tidak memampik, bahwa pendemi berpengaruh besar bagi bangsa  Indonesia hampir di semua sektor, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Dampak Covid-19 sangat berasa sekali. Daya beli turun, rupiah merosot,  tidak ada investasi. Di Jawa Barat saja lima ratus hotel terancam tutup,” kata dia.

Nuroji kembali menegaskan, bahwa penerapan protokol kesehatan bagi pelaku usaha menjadi salah satu cara untuk tetap menjaga geliat ekonomi di tengah pandemi.

“Usaha tetap jalan tapi dengan syarat penerapan protokol. Jadi di satu sisi ekonomi tetap tumbuh, kesehatan masyarakat juga terlindungi, ” pungkasnya.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *