Warga Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi heboh dengan maraknya pembuangan limbah medis di wilayahnya.
Parahnya, limbah berbahaya itu didominasi alat bekas uji swab dan rapid tes Covid-19 dan dibuang menggunakan kendaraan medis.
Sekretaris BPD Suka Indah, Endang Firtana mengungkapkan temuan limbah berbahaya ditepi jalan itu sudah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, temuan limbah alat tes swab dan Rapid tes itu bukan kali pertamanya.
“Sudah beberapa kali warga menemukan limbah media seperti itu ditepi jalan lingkungan,” kata Endang, Minggu (1/11/2020).
Biasanya warga menemukan limbah medis sudah dalam kondisi terbakar. Sehingga sulit bagi mereka untuk mereka limbah tersbeut.
“Nah baru kemarin limbah itu utuh tidak dibakar, ada dua karung,” ujar dia.
Endang mewakili masyarakat berharap polisi menyelidiki pembuangan limbah berbahaya ini sehingga kasus ini bisa terungkap.
Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi David mengaku telah mendapati laporan tersebut.
Ia tak menampik bahwa jenis limbah itu di antaranya bekas uji swab.
Besar kemungkinan, kata dia, limbah tersebut bekas aktivitas produksi atau kerja sama kegiatan uji swab kemudian dibuang sembarang.
Untuk bisa menentukan katagori limbah ringan atau berat, aparat masih menunggu hasil uji laboratarium. Dinas Lingkungan Hidup telah bekerja sama dengan polisi untuk menyelidiki kasus itu.
(MYA)