Bekasi  

Reses I Tahun 2020-2021, Ade Puspitasari Tampung Aspirasi Warga Bekasi Jaya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII dari Fraksi Golkar, Ade Puspitasari saat menggelar reses menyerap aspirasi warga Keluarahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur di Sekolah Global Persada Mandiri, Senin (9/11/2020). Foto: Gobekasi.id
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VIII dari Fraksi Golkar, Ade Puspitasari saat menggelar reses menyerap aspirasi warga Keluarahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur di Sekolah Global Persada Mandiri, Senin (9/11/2020). Foto: Gobekasi.id

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Puspitasari disambut antusias warga di Sekolah Global Persada Mandiri, Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi.

Anggota Legislatif Dapil VIII Jawa Barat ini menggelar reses bertemu langsung konstituen Masa Sidang I tahun 2020-2021. Disana, Ade menemui empat RW yaitu, RW 03, 07, 08.

Di hadapan ratusan warga, Ade menegaskan kembali komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Melalui reses ini, saya hadir untuk memastikan dan menyerap aspirasi yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat setempat,” kata dia, Senin (9/11/2020).

Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasinya kepada anggota Fraksi Partai Golkar ini. Diantaranya mengenai infrastuktur dan sarana pendidikan.

“Intinya, masyarakat ingin saluran air dan sodetan dapat dipelihara sehingga tidak menimbulkan banjir pada kemudian hari,” ujarnya.

Selain soal lingkungan, permasalahan di bidang pendidikan juga turut dikeluhkan. Salah satunya perihal zonasi sekolah.
Warga meminta agar sekiranya warga yang berasal dari RT-RT terdekat dengan sekolah bisa diperhatikan.

Tujuannya agar bisa masuk ke dalam kategori Bina Lingkungan.

Sebab, secara jarak tempuh ke sekolah memang sangat dekat dan bisa ditempuh dengan jalan kaki, namun ada yang tidak termasuk ke dalam zona Bina Lingkungan.

Selain itu juga, masyarakat juga mengharapkan akses permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Terkait keluhan-keluhan yang disampaikan warga di Bekasi Jaya, kata Ade tentunya akan ditampung terlebih dahulu untuk nantinya dibawa dalam Sidang di DPRD Provisi Jawa Barat.

Menurutnya, hasil reses nanti akan menjadi acuan pembangunan setiap tahunnya dan aspirasi masyarakat yang disampaikan akan ditampung dan dilakukan pemilahan yang mana akan menjadi prioritas.

“Semua aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan saya catat, terus kita masukan ke dalam laporan hasil reses yang kemudian akan di jadikan bahan pokok-pokok pikiran DPRD (Jabar) untuk kita perjuangan agar terealisasi sesuai harapan warga,” tegas dia.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *