Covid-19 varian baru B117 ditemukan di Kabupaten Karawang. Temuan itu diumumkan oleh Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (3/3/2021).
Covid-19 jenis baru ini menggemparkan masyarakat khususnya di Jawa Barat, tak terkecuali di Kabupaten Bekasi yang bersinggungan langsung dengan Kabupaten Karawang.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Samuel Maruli Habeahan mewanti-wanti masyarakatnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat di luar rumah.
Samuel tidak pengin masyarakat Kabupaten Bekasi menjadi bagian dari terpaparnya virus ini. Dia juga mengharapkan penyebaran varian baru Covid-19 ini tidak sampai masuk ke Kabupaten Bekasi.
Samuel meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi agar penegakkan prokes bisa dapat benar-benar dijalankan. Seluruh stakeholder bersama-sama mampu dapat menegakkan prokes. Jika ditemukan pelanggaran maka harus ditindak.
“Saya selalu dan akan lebih keras lagi untuk menghimbau pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Ini yang saya himbaukan selalu kepada masyarakat khususnya di kabupaten Bekasi,” tegas dia, Selasa (9/3/2021).
Samuel menjelaskan bahwa dengan sudah terdapatnya mutasi Covid-19 yang lebih baru diharapkan masyarakat bisa dapat berhati-hati.
Masyarakat harus mampu menjaga kesehatan mereka, menjaga jarak dan menerapkan prokes yang lebih disiplin lagi.
“Kalau kami lembaga DPRD sudah berupaya semaksimal mungkin. Dari sisi kami ke kontituen sudah selalu mengingatkan dan menghimbau. Dari sisi kelembagaan juga pada tahun lalu telah dibuat pansus mengenai perda pelanggaran protokol kesehatan. Dengan mengacu pada perbup dan sudah direvisi menjadi perda dan disitu telah ada sanksi baik secara denda maupun sanksi sosial,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk siap besedia ketika mendapat giliran vaksinasi Covid-19. Kekinian, ia sendiri telah melakukan vaksin beserta anggota dewan lainnya.
“Kalau vaksinasi kan sekarang masih tahap satu. Kemarin lembaga (DPRD Kabupaten Bekasi) kami telah menerima vaksin. Anggota dewan telah melakukan vaksin. Lalu kawan-kawan di bidang tenaga kesehatan juga telah menerima vaksin,” kata dia.
Samuel menyatakan program vaksinasi merupakan langkah yang baik. Menurutnya hal tersebut bisa mengurangi hingga memutus rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan masyarakat khususnya di kabupaten Bekasi juga ikut mendukungnya.
“Ini merupakan langkah yang baik untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 ini. Sehingga diharapkan penyebarannya tidak terjadi ada sama sekali bahkan tidak ada yang terpapar lagi. Jadi, tentu kebijakan ini harus benar-benar didukung,” ujarnya.
Di beberapa wilayah kecamatan pada Kabupaten Bekasi pernah masuk dalam kategori zona merah. Seiring kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Daerah (Pemda) zona merah mulai berangsur berubah. Diantara kebijakannya tersebut dengan pengetatan Prokes.
(ADV/ESH)