Bekasi  

Ini Cara Bekasi Antisipasi Gelombang Covid ke-3 di Akhir Tahun

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. Foto: Ist
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan. Foto: Ist

Menjelang akhir tahun, Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi akan menjalankan beberapa program. Hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 gelombang ke-3.

Salah satu program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini ialah dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi, woro-woro sosialisasi penyebaran Covid-19 dan target vaksinasi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, hal ini penting dilakukan meskipun status PPKM di Kabupaten Bekasi telah turun menjadi Level 1.

“Sekarang kan sudah turun dari level 2 ke 1, kegiatan masyarajat berjalan lagi, ini yang perlu pengawasan yang ketat. Di mana ada peningkatan kegiatan masyarakat, akan kami lakukan operasi yustisi,” kata Hendra, Senin (8/11/2021).

Kegiatan usaha yang dinilai melanggar dan tak sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, pun akan ditindak.

Ia menjelaskan, petugas akan bekerja sama seperti sebelumnya, dalam waktu tertentu akan dilakukan patroli di tempat-tempat yang jadi pusat berkumpulnya masyarakat.

Meski terdapat pelonggaran pada aktivitas masyarakat, Hendra tidak ingin jajarannya lengah untuk mengawasi dan memantau protokol kesehatan.

”Misalnya setiap malam kami keliling di tempat kuliner, di tempat makan, jadi selalu patroli siaga. Kami juga akan pastikan edukasi kepada masyarakat agar jangan jenuh taati prokes. Kami edukasi di setiap tempat sampai ke tingkat RT,” ucapnya.

Hendra menjelaskan terjadi peningkatan aktivitas di masyarakat, terutama di tempat hiburan dan wisata. Oleh sebab itu, kini setiap tempat wisata diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

”Kemudian di tempat wisata sudah mulai penuh, yang paling penting kalau masuk tempat hiburan sudah harus divaksin. Oleh karena itu setiap tempat wisata harus sudah punya aplikasi PeduliLindungi,” tegasnya.

Operasi yustisi juga akan digencarkan mulai dari setiap stasiun, terminal hingga ke tingkat RT/RW untuk menyelaraskan masyarakat yang datang ke Kabupaten Bekasi.

Disamping itu, pihaknya juga masih terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat diatas 12 tahun ke atas.

Hendra mengingatkan perlunnya menerapkan protokol kesehatan dari 5M menjadi 6M serta Etika batuk yang baik guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

6M adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terdiri dari Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menjauhi kerumunan dan Menghindari makan bersama. Serta Etika batuk dan bersin, menggunakan masker, menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam, menutup hidung dan mulut menggunakan tisu, membuang tisu di tempat sampah dan segerakan cuci tangan dengan menggunkan air mengalir.

(Mochamad Yacub Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *