Bekasi  

Apes! Begal Bersenjata Ketemu Satpol PP Jago Tarung Derajat, Begini Akhirnya …

Senjata Tajam milik para pelaku
Senjata Tajam milik para pelaku begal

Nasib apes dialami komplotan begal saat bertemu anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi, Fadlun (30).

Lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur tak menyangka Fadlun ternyata menguasai ilmu bela diri tarung derajat.

Fadlun berani melawan komplotan begal karena punya bekal seni bela diri Tarung Derajat yang telah ditekuninya selama bertahun-tahun.

“Memang saya belajar tarung derajat, jadi sudah refleks, kalau mau dibacok, ngeles, langsung saya lawan. Pas saya deketin, mereka ciut, sempat buang sajamnya ke sawah,” kata Fadlun.

Fadlun bercerita peristiwa tersebut dialaminya ketika ia hendak pulang menuju rumahnya pada Selasa (19/7/2022) dini hari lalu.

“Saya habis pulang tugas dari pos di depan Pemkab Bekasi, berdua sama satu orang teman saya, sama-sama mengendarai sepeda motor,” ungkap Fadlun saat dikonfirmasi.

Ketika tiba di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, ia melihat ada lima orang yang mengendarai dua sepeda motor datang dari arah yang berlawanan.

Beberapa dari mereka, bahkan telah mengayunkan senjata tajam (sajam) berupa celurit ke arah aspal sehingga menimbulkan percikan api.

“Saya sudah lihat dari jauh, itu bocah-bocah pada ngayunin celurit. Pas jarak lima meter, saya ngejauh, jadi pas mereka arahin celurit, saya langsung menghindar,” ungkapnya.

Bukannya pergi melarikan diri, Fadlun malah memutar balik laju kendaraannya dan mengejar para pelaku.

Ia pun langsung tancap gas, setelah berada tepat di samping motor salah satu motor pembegal yang ditumpangi oleh 3 orang pelaku, Fadlun menendang motor mereka.

“Saya puter balik, langsung saya kejar, pas sudah disampingnya, saya tendang motornya, ada tiga orang itu yang naik satu motor. Mereka terus jatuh, yang satu motor isi dua orang, kabur,” tuturnya.

Fadlun kemudian turun dari kendaraannya dan langsung mengambil sajam yang terlepas dari tangan para pelaku.

Ia kemudian meminta para pelaku untuk berjongkok dan tidak melawan.

Lalu, korban bersama seorang temannya membawa para pelaku ke pos Satpol PP di lingkungan Pemkab Bekasi.

Setelah itu, mereka mengamankan tiga orang pelaku ke Mapolsek Cikarang Pusat.

“Saya bawa tuh tiga orang ke pos, lalu laporan ke polsek. Habis itu polsek langsung cari teman-temannya pelaku, ternyata yang dua orang lagi ketemu, jadi total ada lima pelakunya,” kata Fadlun.

Tidak membutuhkan waktu lama, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda. Kelima pelaku begal tersebut yakni, AR (18), HB (31), F (17), NF (15) dan DA (13).

Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz mengatakan, tiga dari lima pelaku begal masih berstatus pelajar. Dari tangan mereka, petugas mengamankan lima senjata tajam jenis pedang dan enam celurit.

Lolos Disergap Polisi, Begal Motor Tewas Usai Berduel
“Kami amankan lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka dari rumah memang niatnya untuk melakukan aksi kriminal,” ucapnya.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *