Bekasi  

Cemburu, Istri Potong Kemaluan Suami Sirinya Pakai Pisau di Bekasi

Seorang wanita di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, berinisial Y (42) menyayat kemaluan suami sirinya. Akibatnya, Y ditangkap polisi.

“Sudah, pelakunya sudah ditahan,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Senin (12/9/2022).

Peristiwa itu terjadi di Cikarang Utara, Sabtu (10/9/2022) pagi lalu. Mustakim belum bicara banyak mengenai kronologi kejadian ini.

Pelaku menyayat kemaluan suaminya menggunakan pisau kecil. Korban sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit sekitar.

Mustakin menyebut ada 2 alasan pelaku nekat menyayat kemaluan suami. Salah satunya adalah cemburu.

“Satu karena sakit hati sudah 7 tahun kawin siri tidak juga dinikahi secara resmi, kedua pelaku melihat HP korban, ada chatting mesra dari perempuan lain dan tersangka beranggapan korban akan kawin lagi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *