Seorang wanita di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, berinisial Y (42) menyayat kemaluan suami sirinya. Akibatnya, Y ditangkap polisi.
“Sudah, pelakunya sudah ditahan,” ujar Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Senin (12/9/2022).
Peristiwa itu terjadi di Cikarang Utara, Sabtu (10/9/2022) pagi lalu. Mustakim belum bicara banyak mengenai kronologi kejadian ini.
Pelaku menyayat kemaluan suaminya menggunakan pisau kecil. Korban sendiri langsung dilarikan ke rumah sakit sekitar.
Mustakin menyebut ada 2 alasan pelaku nekat menyayat kemaluan suami. Salah satunya adalah cemburu.
“Satu karena sakit hati sudah 7 tahun kawin siri tidak juga dinikahi secara resmi, kedua pelaku melihat HP korban, ada chatting mesra dari perempuan lain dan tersangka beranggapan korban akan kawin lagi,” imbuhnya.