Bekasi  

Hak Pejalan Kaki dan Bahu Jalan “Dirampas Parkir Liar” Alun – alun Kota Bekasi

Parkir Liar di Jalan Pramuka, Alun - alun Kota Bekasi.
Parkir Liar di Jalan Pramuka, Alun - alun Kota Bekasi.

Pedestrian yang difungsikan untuk pejalan kaki di Alun – alun Kota Bekasi, baik di Jalan Pramuka maupun Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, tak berfungsi sebagai mana mestinya.

Penampakan ini terjadi ketika malam tiba. Terlebih, jika weekend tiba. Hak bagi para pejalan kaki di sana dirampas oleh parkir liar.

Yuyun (29) salah satu pengguna jalan, menekan kepada pemerintah daerah untuk tegas melakukan penindakan bagi parkir liar, terutama di Alun – alun Kota Bekasi.

Ia merasa teeganggu adanya parkir liar di Alun-alun Kota Bekasi. Salah satu imbasnya adalah kemacetan.

“Jadi bahu jalan dan pedestrian itu sekarang difungsikan sebagai area parkir. Ini sangat merugikan menurut saya, terutama bagi pengguna jalan yang melintas dan juga bagi para pejalan kaki,” kata Yuyun, Senin (31/10/2022).

Warga yang berdomisili di wilayah Bekasi Utara ini sempat mengabadikan foto yang meggambarkan parkir kendaraan motor hingga ke pedestrian.

Ia memandang, para tukang parkir tidak melihat dampak dan akibat. Padahal parkir di bahu jalan dan pedestrian sangat menganggu pengguna jalan dan pejalan kaki.

Apalagi, di san a terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Dimana perlu adanya efesiensi lalu lintas jika dalam keadaan darurat.

“Misalnya jika ada masyarakat yang sakit, dan butuh cepat sampai, tapi macet, gimana? Ya syukur kalau dapat ambulance, bagaimana jika pakai kendaraan pribadi?. Ini sangat fatal, disamping itu juga pejalan kaki pasti sangat terganggu. Bagaimana jika ada kaum difabel yang ingin melintas? Kondisi pedestrian penuh dengan sepeda motor, bahu jalan dipakai parkir roda empat. Pedestrian pun banyak rusak. Rusak jika dipakai pejalan kaki itu wajar, tapi rusak karena parkir tidak wajar. Ini kan pakai uang rakyat,” paparnya panjang lebar.

Dengan demikian, perlu tindakan dan kebijakan pemerintah terkait dengan regulasi parkir.

Sebagimana diketahui, bukan saja di Alun – alun Kota Bekasi yang menjadi titik parkir liar. Tapi banyak wilayah lain seperti di samping Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat.

Di sana, fungsi jalan hampir berubah menjadi lokasi parkir dan tempat bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Ruas jalan yang dipakai parkir liar itu bahkan sampai memakan dua bahu jalan, kanan dan kiri. Sehingga kendaraan yang melintas harus berhati – hati.  Fenomena yang sama juga nampak di belakang Bekasi Cyber Park.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *