Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Ahmad Faysal mendorong Pemkot Bekasi untuk melakukan pembenahan terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bekasi.
Menurutnya, sejauh ini pembenahan dirasa perlu mengingat masih minimnya kontribusi BUMD terhadap sektor keuangan daerah dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia menjelaskan dari sejumlah BUMD yang dimiliki Pemkot Bekasi, baru sedikit BUMD yang bisa berkontribusi dan hal itu pun masih jauh dari kata maksimal.
“Kalau kami di Komisi III melihat masih minimnya kontribusi BUMD untuk keuangan daerah. Jadi perlu adanya pembenahan oleh Pemkot Bekasi,” kata dia.
Selain itu, ia juga mendorong adanya profesionalisme dalam mengelola BUMD salah satunya dengan menempatkan orang-orang kompeten di jajaran BUMD.
“Jelas BUMD harus dikelola profesional oleh orang yang profesional pula jika ingin maju,” tandasnya.
Dikatakan Fasyal, Kota Bekasi termasuk dalam jajaran kota besar di Indonesia yang semestinya memiliki BUMD yang maju dan profesional mengacu kota-kota besar lainnya seperti Semarang dan Surabaya.
Dirinya berharap, Pemkot Bekasi bisa belajar dari kota-kota besar yang BUMDnya sudah dikelola dengan baik dan profesional serta maju.
“Banyak daerah yang pengelolaan BUMDnya sudah bagus, Pemkot Bekasi saya kira bisa belajar,” pungkasnya.
(Advertorial)