Seorang remaja berinisial MH (16) nyaris jadi bulan-bulanan warga usai menabrak 11 sepeda motor dan 2 mobil saat mengendarai mobil Yaris miliknya di depan gerbang Tol Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi Selasa (16/4/2024) malam.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menuturkan, kejadian bermula saat MH menyerempet sepeda motor di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
“Di sana menyerempet motor, itu pihak mobil Yaris dia turun, mau tanggung jawab, dari pihak motor anak tiga orang, marah-marah, gebrak-gebrakin mobil,” kata Suwandi dikutip Kamis (18/4/2024).
Karena takut, MH masuk mobil lagi. Ia lantas kabur dan dikejar oleh tiga orang yang ia serempet.
Aksi kejar-kejaran terus berlanjut hingga mereka keluar dari Harapan Indah, menuju ke Kranji dan Stasiun Bekasi.
“Di depan Stasiun Bekasi, menyerempet lagi dua motor, dikejar lagi ke RS Bella hingga ke arah kanan ke Rawa Semut,” jelas Suwandi.
MH yang panik tak menghiraukan kejaran warga. Sesampainya di perempatan lampu lalu lintas DPRD Kota Bekasi, ia kembali menyenggol dua sepeda motor.
“Di arah Tol Timur arah Bulak Kapal, di depan Transpark Juanda, menyerempet dua motor lagi. (Pelaku) pergi lagi sampai Unisma ke kanan sampai ke Bendungan Presdo, pengin masuk ke Tol Becakayu, di belakang ada lima motor ngejar,” katanya.
“Mobil mundur ketakutan, enggak jadi masuk tol, mundur, nyerempet lima motor, kemudian kabur lagi ke belakang Polres lama, Kampung 200, terus belok kiri ke Ahmad Yani, masuk tol Becakayu lagi,” tutur dia lagi.
Aksi pelarian MH akhirnya berakhir di sana setelah ia menabrak mobil Honda Brio yang sedang berhenti transaksi di tol.
Di sana, ia telah dikepung massa dan datang juga satu mobil Calya yang mengaku disenggol MH.
“Setelah itu, penyidik Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota datang, di sana mediasi, semuanya terlibat,” ucap Suwandi.
“Kepada anak pengemudi mobil tersebut ditilang, tidak memiliki SIM,” jelas dia.
Selain tilang, perkara itu juga dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Langkah itu diambil karena orangtua MH mau bertanggungjawab atas tabrakan yang terjadi
“Pelajar dikembalikan kepada orangtuanya. Untuk perkara laka lantasnya sudah selesai, musyawarah kekeluargaan. Orangtuanya sudah memberikan bantuan biaya perbaikan kerusakan kendaraan dan tidak ada tuntutan hukum,” jelas Suwandi.