Bekasi  

Tak Hanya Sekali, Anak dari Pedagang Kue di Bekasi Ternyata Sudah Dicabuli oleh Tiga Pria Sejak Tahun 2021

Ilustrasi depresi korban pencabulan
Ilustrasi depresi korban pencabulan

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, anak pedagang kue keliling yang masih berusia 10 tahun ternyata sudah dicabuli sejak tahun 2021.

Pencabulan itu terjadi sejak tahun 2021, yang mana terduga pelakunya adalah mantan pacar dari ibu korban.

“Jadi, pada tahun 2021 itu kejadian pacar ibunya, tahun 2022 sama pacar ibunya yang lain dan sekarang tahun 2024 sama si pelanggan kue ibunya,” jelas Lia, Rabu (19/6/2024) malam.

Kejadian itu terjadi di lokasi yang berbeda-beda. Hal itu dikarenakan korban dan ibunya selalu berpindah kontarakan.

Lia belum mengungkapkan apakah ada tindak pidana perdagangan anak atau tidak dalam kasus tersebut.

Namun begitu, pihak Komnas PA telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tiga laporan terpisah.

“Jadi, ada tiga laporan. Laporan dengan tiga orang (terlapor) yang berbeda,” ucap dia.

Sebagai informasi, seorang bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun diduga jadi korban pencabulan oleh seorang pria paruh baya di wilayah Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Persetubuhan itu terjadi saat ibu korban, yang berstatus sebagai orangtua tunggal, bertemu pelanggannya yang berusia sekitar 50 tahun dan bercerita tentang kehidupan ekonominya.

“Waktu itu si ibu jualan kue keliling, lalu dia kenal sama seseorang laki-laki usia 50 tahun, cerita lah tentang kondisi ekonomi. Orang ini (terduga pelaku) kemudian berjanji akan bertanggungjawab dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban,” kata Lia.

Tak hanya menjanjikan menikahkan korban, terduga pelaku juga kerap memberi uang Rp 70.000 kepada ibu korban.

Uang itu digunakan terduga pelaku sebagai dalih agar orangtua korban mau agar anaknya diperiksa layaknya seorang dokter kepada pasien.

Pelaku yang merasa mempunyai kesempatan untuk menyetubuhi bocah malang tersebut, akhirnya terus beraksi hingga empat kali.

“Ibunya dikasih uang sama pelaku Rp 70.000 dengan syarat anaknya harus diperiksa sama dia, kemudian terjadilah persetubuhan,” ucap Lia.

“Rupanya kejadian itu enggak sekali, kejadian itu empat kali. Jadi, setiap si ibu datang ke rumah si pelaku untuk jualan kue, si pelaku meminta anaknya (korban) harus dibawa,” tutur Lia lagi.

Aksi pelaku baru terkuak setelah korban bercerita soal kejadian yang ia alami ke kakak kandungnya.

“Karena si anak ini sudah ketakutan, akhirnya cerita sama kakak kandungnya, kebetulan kakak kandungnya sekolah di Solo dan lagi balik ke Bekasi. Kakak kandungnya itulah yang melapor ke Instagram kami,” jelas Lia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *