Sebanyak 70 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang direhabilitasi di Yayasan Jamrud Biru, Kota Bekasi mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris, mengungkapkan, proses coklit bersama dengan PPPK dan Panwascam itu bertujuan agar semua orang, termasuk ODGJ, bisa menggunakan hak suaranya.
“Kami mengunjungi, melihat, meneliti secara langsung pasien-pasien yang memenuhi syarat,” jelas Faris kepada wartawan di Yayasan Jamrud Biru, Kecamatan Mustikasari, Kota Bekasi, Rabu (17/6/2024).
Faris mengatakan, dalam proses coklit yang dilakukan, fokus petugas KPU adalah pasien rehabilitasi yang berdomisili Jawa Barat.
Nantinya, pasien-pasien di Yayasan Jamrud Biru akan menentukan suara pilihannya untuk kontestasi Pilkada Jawa Barat.
“(Syarat) yang jelas dia warga negara. Untuk kali ini Pilkada, patokan kami Provinsi Jawa Barat. Untuk pemilihan Wali-Wakil Wali Kota dan Gubernur-Wakil Gubernur,” tuturnya.
Diwawancarai terpisah, Pendiri Yayasan Jamrud Biru Kota Bekasi, Suhartono menuturkan, setelah proses coklit dan data pemilih tidak lagi ada yang keliru, pihaknya akan segera mensosialisasikan tahapan pencoblosan kepada para pasien.
Mereka yang dipastikan ikut serta dalam pemilihan itu, akan diajarkan dan diberi sosialisasi visual video untuk mengenal siapa yang nanti akan mereka coblos.
“Sosialisasi tidak berupa gambar saja tapi ada video. Kalau hanya gambar, mereka (pasien rehabilitasi) jenuh, tapi kalau ada video, berganti-ganti gambarnya, mereka senang,” ucap Suhartono.
“Kami lakukan satu hari bisa tiga kali. Itu jedanya bisa sampai 2-3 jam. Kami ulangi lagi sampai mereka betul-betul paham. Nanti kami pertanyakan satu-satu kalau mereka sudah ingat,” imbuh dia.