Banyak Warga Datangi Kantor KPU Kota Bekasi, Protes Namanya Dicatut Parpol

Ilustrasi SIPOL.
Ilustrasi SIPOL.

Sejumlah warga dalam satu pekan terakhir secara bergilir mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi di Jalan Ir. H Juanda, Bekasi Timur.

Kedatangan mereka untuk protes karena keberatan namanya di catut oleh partai politik sehingga terdata dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Mereka keberatan karena bukan menjadi bagian dari anggota partai, tapi masuk dalam Sipol,” kata Anggota KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, Senin (14/10/2024).

Masyarakat merasa dirugikan namanya masuk dalam Sipol, terutama bagi mereka yang hendak melamar kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bagi yang mau mendaftar CPNS mereka menjadi sulit karena namanya terdaftar sebagai anggota partai. Nah makanya mereka datang untuk komplain ke KPU mempersoalkan pencatutan nama mereka,” kata dia.

Merespon komplain masyarakat, KPU menyarankan kepada masyarakat datang ke kantor partai politik yang mencatut nama mereka. Di sana, mereka bisa meminta surat keterangan bahwa yang bersangkutan bukan anggota partai politik.

Kemudian surat tersebut dibawa ke KPU Kota Bekasi. Untuk selanjutnya akan diproses oleh KPU Kota Bekasi secara berjenjang hingga tingkat KPU RI atau pusat.

KPU Kota Bekasi mengaku tidak tinggal diam dengan fenomena tersebut. Dan siap membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang ada.

“Lembaga yang berhak menghapus data itu KPU RI atau pusat. Kami di sini sifatnya menerima aduan dan mengawal sampai proses penghapusan data dilakukan,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *