Bekasi  

Menyoal Sikap Herkos soal Korupsi

Tudingan korupsi pada tiga calon kepala daerah Kota Bekasi kental menyasar kepada dua kandidat saja yakni, Tri Adhianto dan Uu Saeful Mikdar. Hanya Heri Koswara jauh dari kesan tersebut.

Sangkaan kepada Tri Adhianto ditengarai lebih karena yang bersangkutan wakil dari wali kota Rahmat Effendi–tersangka korupsi–dalam penanganan KPK.

“Memang benar Tri Adhianto merupakan wakil Wali Kota Bekasi dari Pak Rahmat effendi yang di tangkap KPK, namun faktanya dia tidak sekalipun dimintai keterangan oleh KPK, ketika peristiwa OTT di Kota Bekasi pada tahun 2022 terjadi,” ujar kordinator Revolusi Pemuda Bangsa (RPB) Willy Sadly, Senin (14/10/2024) sore.

Sejak kasus diproses Pengadilan Tipikor–tambah Willy–tak sekali pun Tri tersentuh KPK dan justru para staf dan pejabat lain dimintai keterangan  pasca Operasi Tangkap Tangan KPK.

Begitu pun dengan mantan Kadisdik Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. Ia dituding tersangkut kasus korupsi saat memanfaatkan jabatannya. Namun ia bergeming dan laporannya masih sebatas pemeriksaan.

Lantas bagaimana dengan Heri Koswara?

Ketua DPD Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Bekasi yang akrab disapa Herkos ini tak pernah tersentuh isu korupsi.

Kalau terpaan isu korupsi menyasar kepada antan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, lebih kepada sikapnya kepada anak buahnya saat terlibat gratifikasi atas kasus Rahmat Effendi.

“Kader PKS DPRD Kota Bekasi juga terlibat dan mengakui dalam kasus tersebut serta mengembalikan uang grtaifikasi ke KPK, menjadi bagian dari kasus OTT Rahmat Effendi dilalukan Oleh KPK,” ujar Willy

Ini membuat Willy ragu terkait komitmen Herkos pada perkara korupsi karena tidak tegas kepada anak buahnya.

“Kadernya jelas menerima gratifikasi dan menyerahkan bukti gratifikasinya pada KPK, Heri Koswara sebagai ketua Partai, tidak mencopot kadernya dari kursi legislatif,” imbuhnya.

Sikap demikian menurut Willy berbanding terbalik dengan kenyataan dan mempersilakan masyarakat menilai komitmen Herkos terkait pencegahan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *