Bekasi  

Tri Adhianto Janjikan Kesejahteraan Bagi TKK

Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - Harris Bobihoe. Foto: Ist
Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto - Harris Bobihoe. Foto: Ist

Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menjanjikan kesejahteraan bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi.

Mas Tri, begitu beken disapa, menyatakan kalau ia dan pasangannya, Abdul Harris Bobihoe telah menghitung kenaikan pagu anggaran untuk gaji ribuan TKK jika Kembali diamanahkan menjadi walikota dan wakil walikota.

Ia menepis isu telah mengesampingkan TKK Kota Bekasi pada masa kepeimpinannya.

Dijelaskan Mas Tri, periode sebelumnya telah terjadi penyesuaian gaji pegawai TKK yang dipicu oleh ketentuan aturan dan kondisi keuangan Pemerintah Kota Bekasi.

“Penyesuaian gaji yang terjadi di akhir masa jabatan saya adalah keputusan yang sulit, tapi tak ada satu pun dari pegawai yang diberhentikan. Kedepan, kita akan perbaiki keadaanya seperti semula bahkan meningkat, kami sudah menghitung dan merencanakan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ujar Mas Tri.

Sebelum purna memimpin Kota Bekasi, Mas Tri mengungkap jika ia telah mengusulkan agar seluruh TKK di Kota Bekasi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ditahun ini.

“Kami pastikan tidak akan ada pengurangan kesejahteraan di masa mendatang. Justru setiap tahunnya, kami akan meningkatkan kesejahteraan pegawai seiring dengan kemampuan APBD dan kualitas SDM para pegawai,” ungkap dia.

Dalam kerangka pengelolaan SDM Pegawainya nanti, Mas Tri akan menerapkan sistem meritokrasi. Sistem ini menekankan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan pegawai akan ditentukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, masa pengabdian dan kinerja secara adil dan wajar.

“Saya percaya dengan meritokrasi, kita dapat menciptakan birokrasi yang lebih kompeten, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi,” pungkasnya.

Namun, Mas Tri juga mengingatkan bahwa dengan adanya peningkatan gaji dan pengangkatan sebagai P3K nanti, maka tanggung jawab pegawai terhadap masyarakat harus lebih maksimal.

“Peningkatan kesejahteraan ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal kewajiban. Pegawai yang kesejahteraannya meningkat harus memberikan layanan yang lebih prima kepada masyarakat. Ini adalah kontrak moral dan tanggung jawab yang harus dipegang erat,” tegasnya.

Mas Tri berharap bahwa langkah-langkah ini akan menjawab kekecewaan yang terjadi di masa lalu, sekaligus memberikan jaminan masa depan yang lebih baik bagi para pegawai non-ASN di Kota Bekasi.

“Ini bukan sekadar janji politik, ini adalah masa depan pegawai kita. Saya akan terus memperjuangkan agar setiap pegawai mendapatkan penghargaan yang pantas atas kerja keras mereka,” tambah Mas Tri.

Dengan komitmen ini, Calon Walikota Bekasi nomor urut 3 tersebut meyakini akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola kepegawaian di Kota Bekasi, memperbaiki yang kurang dan memastikan kesejahteraan setiap pegawai non-ASN.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *