Bekasi  

Pemerkosa Wanita Paruh Baya Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh

Pemerkosa wanita paruh baya di Jalan Patuhan, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ditangkap.

Pelaku berinisial AC alias H langsung ditahan Polres Metro Bekasi Kota tak lama usai kabur setalah menjajaki paksa tubuh wanita 57 tahun.

“Pelaku sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Rabu (16/10/2024).

Audy mengatakan antara korban dan pelaku saling mengenal. Namun ia tak merinci sejauh mana perkenalannya itu.

“Korban dan pelaku saling kenal,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan modus pelaku memperkosa korban. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban setelah mematikan lampu.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka jendela dan mematikan lampu,” kata Ade Ary.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, Senin, 14 Oktober 2024. Pelaku menyelinap masuk ke rumah korban melalui jendela, lalu mematikan lampu rumah.

Korban saat itu terbangun dan hendak menyalakan lampu. Saat itulah pelaku membekap mulut korban.

“Pelaku membekap korban dengan kain, lalu mendorong korban masuk ke dalam kamar,” imbuhnya.

Pelaku bejat itu kemudian mengancam korban dengan pisau dapur. Selanjutnya, pelaku memerkosa korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *