Bekasi  

Masuk Triwulan 4, PAD di Sektor Pajak Baru Capai 77 Persen

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bekasi, Dani Hendrato memberikan edukasi taat pajak kendaraan bermotor kepada siswa/siswi di SMAN 1 Kota Bekasi. Foto: Ist
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bekasi, Dani Hendrato memberikan edukasi taat pajak kendaraan bermotor kepada siswa/siswi di SMAN 1 Kota Bekasi. Foto: Ist

Realisasi pendapatan daerah pada sektor pajak di Kota Bekasi belum mencapai target di triwulan empat tahun 2024.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Bekasi, Dani Hendrato mengatakan angka pencapaian masih kurang berkisar 23 persen.

“Kalau untuk khusus kota Bekasi tahun ini targetnya cukup besar hampir Rp 1,3 triliun, hari ini sampai dengan kemarin kami baru menyentuh angka 77 persen,” kata Dani, Senin (21/10/2024).

Atas hal itu, pihaknya saat ini rutin melakukan sosialiasi taat bayar pajak bersama sejumlah instansi diantaranya, Jasa Raharja, dan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di sejumlah tempat.

Satu contoh tempat yang dipilih adalah ruang lingkup Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bukan tanpa sebab, siswa dan siswi SMA dipilih guna memberikan edukasi untuk taat membayar pajak.

Karena pajak sangat bermanfaat baik untuk kepentingan negara, hal itu juga menjadi satu sumber pembiayaan pembangunan negara, khususnya berasal dari pajak kendaraan bermotor.

SMAN 1 kota Bekasi, di jalan KH. Agus Salim Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur dipilih menjadi satu titik pihak relevan tersebut untuk melakukan sosialiasi pada Senin (21/10/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

“Kami mencoba mensosialisasikan pajak kendaraan bermotor ke siswa sekolah, tujuannya kalau ke orangtua atau kantor kecamatan sudah, dan alasan di sekolah tujuan jangka panjangnya menanamkan dari awal kepada mereka bagaimana ketaatan bayar pajak ini sangat bermanfaat baik untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Dani menuturkan pihaknya juga memberikan sejumlah stiker kepada siswa dan siswi yang membawa kendaraan sepeda motor dengan status sudah memiliki SIM.

Pemberian dilakukan dengan syarat pajak sepeda motor yang digunakan masih aktif atau sudah bayar pajak.

Stiker tersebut bertuliskan ‘Aku Bangga Sudah Bayar Pajak Kendaraan’ yang bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khalayak luas.

“Tadi saya coba cek beberapa siswa ada yang bawa kendaraan karena di atas 17 tahun, siswa yang bawa motor dan bawa stnk-nya sudah bayar pajak kami kasih stiker, biar ada kebanggaan buat teman-temannya kalau dilihat stikernya bisa wah ini taat bayar pajak kendaraanya, seperti itu,” tuturnya.

Diharapkan dengan sejumlah upaya tersebut dapat segera mencapai target pendapatan daerah melalui pajak.

“Salah satu upayanya sosialisasi seperti ini dan upaya lain seperti kami sosialisasi ke kecamatan, kemudian kami ada petugas mendatangi kediaman warga tapi tidak diwajibkan untuk menagih, namun hanya untuk mengimbau, mendata, dan mengecek pajak kendaraannya,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMAN 1 kota Bekasi, Anung Edy Purwanto menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan untuk sosialiasi pentingnya membayar pajak di sekolah temptnya bertugas.

Secara singkat, ia berharap upaya tersebut berjalan baik dan para siswa dan siswi mampu memberikan informasi kepasa orangtuanya, terkhusus yang belum membayar pajak untuk segera dibayarkan.

“Ini luar biasa dilakukan oleh Samsat kota Bekasi ada juga untuk anak-anak kami, ini bentuk apresiasi kepada siswa kami dan berharap dari siswa siswa kepada orangtua infokan untuk membayar pajak kendaraannya karena itu juga bisa membantu pendapatan daerah dan terima kasih atas kerjasamanya,” singkat Anung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *