Bekasi  

Polisi Tangkap Duo Maling Spesialis Pecah Kaca di Bekasi

Tampang wajah duo maling spesialis pecah kaca di Bekasi
Tampang wajah duo maling spesialis pecah kaca di Bekasi

Polres Metropolitan Bekasi menangkap duo maling spesialis pecah kaca yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Teranyar, komplotan bandit jalanan itu melancarkan aksinya di Jalan Suntet, Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (18/10/2024).

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengatakan dua pelaku yang diamankan antara lain berinisial MOK dan LG. Mereka ditangkap saat tengah berada di wilayah Mekarsari Tambun Selatan.

“(Pelaku) MOK dan LG berhasil diamankan di dalam kontrakan, wilayah Mekarsari Tambun Selatan, dan didapat barang bukti milik korban serta barang bukti berupa alat yang digunakan untuk memecahkan kaca, pistol mainan dan sepeda motor,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.

Saufi mengungkapkan pelaku melakukan aksinya saat situasi sepi, kemudian dengan cara memecahkan kaca mobil dengan alat pecah kaca rakitan.

“Pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat pemecah kaca yang disiapkan, kemudian langsung mengambil barang berharga milik korban,” jelas Saufi.

Setelah pelaku berhasil mengambil barang berharga dari dalam mobil tersebut, kat Saufi, kemudian para pelaku membuang identitas KTP korban di pinggir Kalimalang.

“Sedangkan uang dolar singapura milik korban di tukarkan di Money Changer Bekasi, kemudian tas korban disimpan di lemari kontrakan pelaku,” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun Penjara.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *