Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengingatkan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi selama masa tenang menjelang Pilkada Serentak 2024.
Masa tenang, yang dimulai pada Minggu, 24 November hingga Selasa, 26 November 2024, merupakan periode yang sangat penting, di mana seluruh aktivitas kampanye harus dihentikan agar pemilih dapat melakukan keputusan dengan jernih tanpa pengaruh dari kegiatan politik.
Vidya Nurul Fathia, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, menegaskan bahwa pada masa tenang ini, setiap pasangan calon (paslon) serta seluruh partai politik (parpol) pendukung akan diberikan surat imbauan peringatan.
“Di masa tenang nanti, agar tidak ada aktivitas kampanye yang dilakukan, termasuk mobilisasi warga masyarakat. Semua kegiatan politik harus dihentikan sementara,” ujar Vidya dalam keterangan pers pada Jumat (8/11/2024).
Menurut Vidya, Bawaslu Kota Bekasi akan memperketat pengawasan selama masa tenang dengan melibatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kelurahan akan melakukan patroli secara rutin untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Bawaslu Kota Bekasi tidak akan mentolerir pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.
“Kami sangat serius dalam hal ini, kami akan menyampaikan imbauan ke tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga tingkat Kota. Siapapun yang melanggar aturan selama masa tenang, baik paslon atau parpol, akan kami tindak secara tegas,” tegas Vidya.
Vidya juga mengingatkan bahwa masa tenang merupakan periode yang sangat penting bagi calon pemilih untuk mendapatkan informasi yang objektif tanpa adanya tekanan dari aktivitas kampanye. “Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang ada agar Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” pungkasnya.
Pilkada Serentak 2024 di Kota Bekasi akan diikuti oleh sejumlah pasangan calon dari berbagai partai politik.
Bawaslu Kota Bekasi berharap agar seluruh tahapan Pilkada, termasuk masa tenang, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kualitas pemilihan umum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.