Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana di halaman kantor Kejari, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (20/11/2024).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, serta berbagai pejabat dari unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Encep Supriatin Jaya, Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini terkait dengan perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) setelah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Bekasi.
Dwi Astuti Beniyati, Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan, serta bagian dari upaya untuk menyelesaikan perkara secara tuntas.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami memastikan bahwa barang-barang hasil kejahatan tidak akan disalahgunakan,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi berbagai jenis narkoba, seperti sabu seberat 1.089,898 gram, ganja 11.164,02 gram, serta obat-obatan terlarang seperti tramadol (842 butir), heximer (1.689 butir), trihexpyndyl (911 butir), dan methylprednisolone (200 butir).
Selain itu, turut dimusnahkan juga senjata tajam sebanyak 9 bilah, 10 unit handphone, uang palsu 53 lembar, serta kulit satwa 50 jenis.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis barang bukti. Narkoba dilumatkan hingga halus sebelum dibuang, sementara senjata tajam dipotong-potong.
Dwi Astuti menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami pastikan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan seluruh tahapan mulai dari pengumpulan hingga pemusnahan didokumentasikan dengan baik,” tegasnya, menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menghindari penyimpangan dan penyalahgunaan.
Kejari Kabupaten Bekasi berharap bahwa dengan pemusnahan barang bukti secara rutin, tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat ditekan, menciptakan situasi yang aman, tenteram, dan kondusif bagi masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.