Warga Kabupaten Bekasi nekat bunuh diri karena tak sanggup berobat ke rumah sakit atas penyakit yang dideritanya, Minggu (24/11/2024).
Pria lanjut usia berinisial MM (70) itu sempat menulis sebuah surat wasiat sebelum ditemukan tewas di kediamannya Desa Mangun Jaya, Tambun Selatan.
Kanitreskrim Polsek Tambun Selatan, Iptu Kukuh Setio Utomo mengatakan lansia tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
“Iya, karena dia sakit, putus asa karena sakit. Sakitnya komplikasi. Ia tak mau membebani anak – anaknya,” kata Kukuh, Selasa (26/11/2024).
Kukuh juga mengungkap, korban sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh, tetapi aksinya gagal. Hal itu didapat dari keterangan keluarga korban dan saksi-saksi yang ada.
“Yang bersangkutan sudah kedua kali berusaha bunuh diri,” ungkapnya.
Terkait isi surat wasiat korban, Kukuh mengatakan dalam surat tersebut tertulis permintaan korban untuk tidak membawa jasadnya ke rumah sakit, serta untuk memberitahukan anaknya yang beralamat di Perumahan Alamanda Regency, Tambun Utara.
Selain itu, korban juga berpesan kepada anak-anaknya untuk selalu mengirimkan doa serta meminta maaf atas keputusannya nekat mengakhiri hidupnya.
Dalam hal penanganannya, Kukuh menyebut pihak keluarga lansia yang tewas gantung diri menolak untuk dilakukan visum terhadap jasad korban dan menerima kematian korban.