Bekasi  

Ini Lokasi SIM Keliling Wilayah Bekasi Hari Ini

Kota Bekasi - SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi

Bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polrestro Bekasi Kota menyediakan layanan SIM Keliling yang dapat diakses di Metropolitan Mall Bekasi.

Layanan ini akan berlangsung hari ini dengan waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C, yang dapat dilakukan selama masa berlaku SIM masih aktif.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan untuk masing-masing jenis SIM adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp 80.000,-
SIM C: Rp 75.000,-

Untuk dapat memperpanjang SIM, pemohon harus memenuhi beberapa syarat administrasi, antara lain:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
  2. Foto Kopi SIM Lama dan SIM Asli.
  3. Tes Psikologi SIM.
  4. Surat Keterangan Sehat.

Sebagai informasi tambahan, layanan SIM Keliling ini hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM telah berakhir, maka pemohon diharuskan mengajukan pembuatan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan dapat mempermudah warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satpas.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi warga Kota Bekasi yang membutuhkan perpanjangan SIM.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penulis: Sufi P.AEditor: M.Y Ardiansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *