Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menindaklanjuti keberadaan pagar laut di Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang ramai diperbincangkan.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah mengirimkan surat pada 19 Desember 2024 kepada pemilik pagar tersebut untuk menghentikan aktivitas pemanfaatan ruang laut karena tidak memiliki izin.
Meski telah dilakukan penyelidikan, KKP belum dapat mengungkap identitas pemilik pagar bambu yang terletak di pesisir Kabupaten Bekasi tersebut.
Menurut Doni, meski pemilik memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat (KKPRD), dokumen tersebut tidak relevan karena lokasi pagar berada di laut, yang memerlukan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Dia punya KKPR darat, padahal itu laut. Prosesnya sedang berjalan,” ujar Doni.
KKP meminta pemilik untuk menghentikan aktivitas pemagaran hingga proses perizinan diselesaikan.
Jika pemilik tetap melanjutkan aktivitas selama proses penyelidikan, KKP berencana melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut.
KKP juga berkirim surat kepada kementerian terkait untuk meluruskan perizinan dan memastikan penegakan aturan di wilayah pesisir.
Keberadaan pagar laut di Bekasi pertama kali viral di media sosial setelah akun @BebySoSweet mengunggah video berdurasi pendek yang menunjukkan pagar bambu membentang di sekitar pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya.
Video ini memicu diskusi publik, terutama karena fenomena serupa sebelumnya ditemukan di perairan Tangerang, Banten.
“Selain pagar bambu misterius sepanjang 30,16 km di Tangerang, pagar serupa juga ditemukan di Bekasi,” tulis akun tersebut.
Doni menegaskan bahwa KKP akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang tidak berizin di wilayah laut Indonesia.
“Kami serius dalam menangani pelanggaran seperti ini demi menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” tutupnya.
Keberadaan pagar laut ini telah memicu kekhawatiran masyarakat, terutama nelayan, yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap ekosistem laut dan aktivitas perikanan. KKP diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan untuk memberikan kejelasan dan solusi terkait masalah ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.