Pembangunan pagar laut di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menuai berbagai dampak negatif.
Selain merugikan para nelayan karena kesulitan menangkap ikan, proyek ini juga menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga di Desa Segara Jaya akibat getaran dari aktivitas truk pengangkut tanah.
Puluhan rumah warga di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, mengalami keretakan akibat getaran dari truk bertonase besar yang melintas setiap hari selama pembangunan pagar laut.
Aktivitas truk ini berlangsung sejak enam bulan lalu dan membawa dampak besar terhadap kondisi fisik rumah warga.
Rio Aryanto (25), salah satu warga terdampak, menyampaikan bahwa lebih dari 10 truk melintas setiap hari, baik siang maupun malam. “Getaran mobil besar bawa urukan tanah ini dampaknya ke rumah pada retak semua,” ungkap Rio. Rumahnya mengalami keretakan pada dinding luar dan dalam.
Kerusakan serupa dialami Mustafa Hanreng (41), yang melaporkan keretakan pada tembok, atap, dan lantai rumahnya.
Meskipun pihak perusahaan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), memberikan kompensasi berupa satu sak semen dan satu gerobak pasir, Mustafa menilai bantuan tersebut tidak cukup untuk memperbaiki kerusakan.
“Kami menunggu janji perbaikan, tetapi hanya dikirim semen dan pasir yang tidak cukup,” ujarnya.
Proyek pagar laut yang melibatkan reklamasi ini juga disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (15/1/2025).
Penyegelan dilakukan di area perairan Desa Segara Jaya karena kegiatan pemagaran laut dilakukan tanpa izin.
Seorang nelayan, Tayum, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan dengan pemasangan spanduk merah bertuliskan
“Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin” di sepanjang pagar bambu. “Penyegelan dilakukan siang hari oleh puluhan pegawai KKP,” ungkap Tayum.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem DKP Jawa Barat, Ahman Kurniawan, sebelumnya memaparkan bahwa pagar bambu ini ditargetkan mencapai panjang lima kilometer di lahan seluas 50 hektare.
Proyek ini melibatkan dua perusahaan, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).
Pembangunan pagar laut di perairan Tarumajaya terus menuai polemik. Selain berdampak negatif pada warga dan nelayan, proyek ini kini menjadi perhatian pihak berwenang akibat pelanggaran aturan.
Warga berharap ada tindakan tegas dan solusi dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.