Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi resmi meluncurkan aplikasi Jaksa Garda Desa dalam acara sosialisasi yang digelar secara daring pada Senin (20/01/2025).
Acara ini berlangsung di ruang Command Center, Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Lurah, serta Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, dan didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rahmat Atong.
Aplikasi Jaksa Garda Desa dirancang untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana desa. Dalam sambutannya, Pj Bupati Dedy Supriyadi menjelaskan beberapa manfaat utama aplikasi ini seperti akses informasi real-time, meningkatkan transparansi, peningkatan kapasitas perangkat desa dan berkolaborasi multi pihak.
“Aplikasi ini sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan keuangan desa serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” ujar Dedy.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, menyebutkan bahwa aplikasi ini terintegrasi dengan sistem Kejaksaan Agung RI serta seluruh Kejaksaan di tingkat kabupaten dan kota.
Beberapa fitur utama aplikasi meliputi monitoring dana desa, pengelolaan administrasi desa serta pendampingan dan pemantauan cagar budaya.
“Aplikasi ini tidak hanya memantau, tetapi juga menjadi alat pendampingan bagi perangkat desa dalam mengelola dana desa,” terang Dwi.
Bagi perangkat desa yang membutuhkan bantuan dalam menggunakan aplikasi, operator desa akan mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, termasuk melalui road show pendampingan langsung ke desa-desa.
Peluncuran aplikasi Jaksa Garda Desa ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Program pendampingan melalui aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan dana desa, meminimalisir potensi penyalahgunaan dana desa dan membantu perangkat desa dalam memenuhi standar administrasi yang ditetapkan.
“Masyarakat tidak perlu resah, karena Kejaksaan Negeri akan terus turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan dan memastikan aplikasi ini berjalan optimal,” ujar Dwi.
Aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan inovasi penting untuk mendukung tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan keuangan desa untuk kepentingan publik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.