Pusat Data Nasional di Cikarang, Kabupaten Bekasi, telah selesai dibangun, namun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa infrastruktur tersebut tidak cukup untuk menampung seluruh data kementerian dan lembaga yang terus bertambah.
Sebagian data pemerintah nantinya akan disimpan di pusat data milik swasta.
Plt Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintah Digital, Teguh Apriyadi, menyebutkan bahwa tidak semua data pemerintah akan ditempatkan di Pusat Data Nasional.
Pemerintah sedang menyiapkan aturan klasifikasi data menjadi tertutup, terbatas, dan terbuka untuk menentukan data mana yang akan disimpan di fasilitas tersebut.
“Tidak semua data dapat ditampung di Pusat Data Nasional. Pemerintah akan melakukan asesmen untuk memilih data mana yang masuk ke fasilitas tersebut dan mana yang dikelola oleh pihak swasta,” kata Teguh dalam diskusi publik yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Selasa (21/1/2025).
Pusat Data Nasional di Cikarang memiliki spesifikasi canggih dengan prosesor 25 ribu cores, memori 200 terabit, dan kapasitas penyimpanan hingga 40 petabita.
Kapasitas listriknya mencapai 20 megawatt yang dapat ditingkatkan menjadi 80 megawatt.
Infrastruktur ini dibangun dengan standar Tier 4, memastikan keamanan dan reliabilitas tertinggi, serta menggunakan sistem pendingin air (water cooling system).
Namun, Teguh mengakui bahwa sumber daya manusia (SDM) pemerintah belum memiliki keahlian yang memadai untuk mengelola infrastruktur ini secara penuh.
Karena itu, pengelolaan fasilitas akan melibatkan pihak swasta untuk kebutuhan upgrading dan pemeliharaan.
Pusat Data Nasional Cikarang didirikan dengan bantuan pendanaan dari Pemerintah Prancis sebesar €164,7 juta (Rp 2,7 triliun). Fasilitas ini dibangun di atas lahan seluas 5 hektare dengan bangunan seluas hampir 16 ribu meter persegi.
Rencananya, fasilitas ini juga akan mendukung layanan komputasi awan dan industri digital tingkat tinggi di sekitarnya.
Selain Pusat Data Nasional di Cikarang, pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas serupa di Batam dan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Saat ini, kementerian dan lembaga menggunakan fasilitas sementara, yakni Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 di Serpong, PDNS 2 di Surabaya, dan pusat data cadangan di Batam.
Pembangunan Pusat Data Nasional bertujuan untuk menyederhanakan pengelolaan data pemerintah yang sebelumnya tersebar di sekitar 27 ribu pusat data.
Langkah ini diharapkan mempermudah koordinasi antar-kementerian serta mendukung program perlindungan sosial, seperti data BPS dan bansos.
Meski menawarkan kapasitas dan teknologi mutakhir, Pusat Data Nasional di Cikarang masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan data nasional.
Dengan melibatkan swasta dan menetapkan klasifikasi data, pemerintah berupaya mengoptimalkan pengelolaan data menuju kedaulatan digital yang lebih baik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.











