Bekasi  

Cetak Ulang E-KTP di Kota Bekasi, Warga Bisa ke Kecamatan atau MPP

Blanko dari Kemendagri "Macet", Ratusan Ribu Warga Bekasi Belum Miliki e-KTP
Ilustrasi blanko e-KTP

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) kini menyediakan layanan cetak ulang E-KTP yang rusak atau hilang di seluruh kantor kecamatan di wilayah Kota Bekasi.

Namun, kuota pencetakan harian dibatasi hingga 25 KTP per kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, meskipun terdapat kendala terbatasnya jumlah blanko E-KTP.

Pendaftaran Melalui Aplikasi E-Open

Warga yang ingin mencetak ulang E-KTP wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Elektronik Online Pelayanan Kependudukan (E-Open).

Jika kuota harian habis, warga dapat mencoba kembali mendaftar di hari berikutnya.

“Cetak ulang E-KTP yang rusak atau hilang bisa dilakukan di kecamatan, namun ada kuotanya. Satu hari kami hanya bisa melayani 25 cetakan, jadi maksimalkan kuota yang tersedia,” ujar Taufik dikutip, Kamis (23/1/2025).

Alternatif Layanan di MPP

Selain kantor kecamatan, warga juga dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, yang memiliki kuota pencetakan ulang hingga 30 buah per hari.

Taufik menegaskan bahwa meski blanko E-KTP terbatas, layanan tetap berjalan lancar. Pembatasan kuota menjadi langkah strategis untuk mengelola ketersediaan blanko secara efektif.

Cara Mendaftar dan Mengakses Layanan

Unduh dan Daftar di E-Open: Pastikan memiliki aplikasi E-Open untuk mendaftar layanan.

Datang ke Kantor Kecamatan atau MPP: Setelah mendapat jadwal atau kuota, warga dapat langsung datang sesuai lokasi pilihan.

Dokumen yang Dibutuhkan: Pastikan membawa surat keterangan kehilangan (untuk KTP hilang) atau KTP lama yang rusak untuk verifikasi.

Dengan layanan ini, masyarakat Bekasi diharapkan dapat mengurus pencetakan ulang E-KTP dengan lebih mudah meski dengan batasan kuota. Semoga solusi ini dapat membantu memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *