Bekasi  

Protes Batal Jadi PPPK Kabupaten Bekasi, Ratusan Guru Honorer Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Guru di Kabupaten Bekasi melakukan aksi cap jempol darah
Guru di Kabupaten Bekasi melakukan aksi cap jempol darah

Ratusan guru agama Islam honorer di Kabupaten Bekasi menggelar aksi protes di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (23/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena batal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam protes tersebut, para guru melakukan aksi simbolik cap jempol darah untuk menunjukkan keseriusan mereka.

Para guru ini merupakan peserta seleksi tahap I PPPK Kabupaten Bekasi 2024. Berdasarkan kuota yang telah ditetapkan, formasi untuk guru agama Islam mencapai 645 posisi, yang sudah sesuai dengan pendataan sebelumnya.

Namun, setelah proses seleksi, banyak guru yang telah diproyeksikan untuk formasi ini justru tidak lolos.

Masalah Kuota dan Kualifikasi Ijazah

Muhammad Unin, salah seorang guru agama di SDN 5 Sriamur, mengungkapkan rasa kecewanya.

“Kuotanya kan sudah ada, sudah disiapkan. Tapi ketika hasilnya keluar, kok malah enggak lolos. Banyak guru yang kaget dan menangis,” ujar Unin.

Membludaknya pendaftar pada formasi guru agama Islam menjadi penyebab utama. Dari 645 formasi yang disiapkan, jumlah pendaftar mencapai 813 orang.

Hal ini diduga karena banyak guru kelas SD yang tidak memiliki ijazah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) tetapi memiliki ijazah S1 Pendidikan Agama Islam.

Akibatnya, mereka beralih mendaftar ke formasi guru agama, sehingga mengurangi peluang guru agama yang sebenarnya memenuhi kualifikasi.

“Harusnya setiap guru itu tetap pada kuotanya masing-masing. Tapi karena guru kelas SD ijazahnya agama, mereka pindah ke kuota guru agama. Akhirnya kuota untuk guru agama jadi penuh dan guru agama asli banyak yang tidak lolos. Ini yang harus diperjuangkan,” tambah Unin.

Kondisi Serupa pada Formasi Lain

Masalah serupa juga terjadi pada formasi lain. Dari 16 kategori formasi guru yang dibuka, enam kategori mengalami kelebihan jumlah pendaftar. Akibatnya, banyak guru yang telah disiapkan untuk posisi tersebut tersisih.

Ruhiat, seorang guru mata pelajaran IPS, menyampaikan kekhawatirannya bahwa jika mereka tidak lolos seleksi, mereka akan dialihkan menjadi pegawai paruh waktu.

“Kalau jadi paruh waktu, jelas melanggar aturan karena guru tidak boleh dijadikan pegawai paruh waktu. Kalau benar seperti itu, posisi kami malah semakin turun,” ujarnya.

Harapan dan Tuntutan Guru

Para guru honorer ini meminta Pemkab Bekasi segera menyelesaikan masalah ini sebelum membuka seleksi PPPK tahap II.

Mereka berharap kuota formasi yang sudah disiapkan sesuai dengan data awal dapat diperjuangkan sehingga hak mereka sebagai guru honorer tidak terabaikan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu, agar tidak ada lagi yang dirugikan. Kuota yang sudah disiapkan harus dikembalikan pada jalurnya,” tutup Unin.

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas dan adil untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak mengganggu kelangsungan pendidikan dan kesejahteraan para guru honorer.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *