Bekasi  

Pelaku Tawuran di Babelan yang Menewaskan 1 Orang Ditangkap

Pelaku tawuran yang menewaskan 1 orang di Babelan ditangkap Polres Metro Bekasi
Pelaku tawuran yang menewaskan 1 orang di Babelan ditangkap Polres Metro Bekasi

Polisi berhasil menangkap lima pelaku tawuran yang menyebabkan seorang pemuda berinisial IS (22) meninggal dunia pada Sabtu (25/1/2025) di kawasan Jalan Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur.

“Pelaku yang ditangkap yakni BM (20), RI (19), GA (22), serta dua pelaku di bawah umur BP (17) dan TW (17). Mereka sudah kami tahan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa, Selasa (28/1/2025).

Motif Tawuran Berawal dari Tantangan di Media Sosial

Tawuran berdarah ini bermula dari aksi saling tantang antara dua kelompok pemuda melalui live Instagram.

Tantangan tersebut kemudian berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan bentrok fisik.

“Jadi, tawuran ini terjadi karena saling menantang di live Instagram, hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu,” jelas Kombes Mustofa.

Korban IS tewas akibat luka yang ditimbulkan oleh senjata tajam dan peluru senapan angin.

Dari hasil autopsi, ditemukan dua peluru senapan angin yang bersarang di tubuh korban.

Barang Bukti dan Tersangka Lain dalam DPO

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua celurit sepanjang satu meter, satu senapan angin, dan enam butir peluru.
“Selain barang bukti, kami juga mendapati dua peluru senapan angin yang bersarang di tubuh korban saat autopsi,” lanjut Mustofa.

Selain lima pelaku yang sudah ditangkap, polisi masih memburu tiga pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan UU Darurat dan Pasal 355 ayat (2) KUHP Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 358 KUHP Jo Pasal 355 ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula ketika dua kelompok pemuda dari arah Tarumajaya dan Tambun Utara bertemu di jembatan perumahan GDC, Babelan. Tawuran pun pecah di lokasi tersebut.

Korban IS, yang berasal dari kelompok Tambun Utara, jatuh terkena senjata tajam dan peluru senapan angin.

Setelah kejadian, kelompok pemuda dari arah Tarumajaya melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya.

Namun, nyawa korban tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan di ruang IGD.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terprovokasi oleh ajakan tawuran, terutama yang bermula dari media sosial.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *