Bekasi  

Warga Kabupaten Bekasi Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Antre Panjang di Pangkalan

Tabung gas elpiji 3 Kg
Tabung gas elpiji 3 Kg

Warga di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg).

Sejak pemerintah melarang penjualan gas bersubsidi di warung eceran mulai 1 Februari 2025, warga harus mengantre panjang di pangkalan gas resmi.

Namun, stok yang terbatas membuat banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan harian mereka.

Samadi (35), Warga Desa Telaga Murni, Cikarang Barat mengungkapkan bahwa warga di desanya harus datang pagi-pagi ke pangkalan gas untuk mendapatkan gas LPG 3 kg.

“Masalahnya, warga enggak diberi tahu kalau sekarang gas enggak bisa dibeli di warung, harus ke pangkalan. Datang ke pangkalan juga harus antre. Satu jam nunggu,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya gas mudah didapat di warung, tetapi sekarang warga harus antre panjang.

Iyan (37), Warga Cikarang Pusat mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas di warung eceran.

Menurutnya, perbedaan harga di pangkalan dan warung tidak terlalu signifikan.

“Ya, selisih seribu perak, ribetnya setengah mati. Sekarang harus ke pangkalan, antre sampai sejam, harganya sama aja dua puluh ribu, lebih baik yang dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, ia membeli gas seharga Rp 21.000 di pengecer, termasuk ongkos antar.

Suhendi, Pedagang Soto Mie di Desa Karangraharja, Cikarang Utara hampir berhenti berdagang karena kesulitan mendapatkan gas untuk keperluan usahanya.

“Saya sudah keliling, tapi gasnya nggak ada. Biasanya gampang, sekarang malah antre panjang, kadang sampai kehabisan. Kalau gas nggak ada, saya nggak bisa jualan,” keluhnya.

Seorang pengelola pangkalan gas elpiji di Kabupaten Bekasi mengaku kewalahan melayani pembeli eceran.

Sejak pagi, warga sudah mengantre untuk membeli gas, tetapi stok yang terbatas membuat tidak semua pembeli bisa dilayani.

“Kami cuma dapat pasokan terbatas dari dua agen, jadi nggak bisa mencukupi permintaan warga. Ada yang nggak kebagian, tapi kami juga nggak dapat tambahan pasokan,” kata pengelola yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, mulai 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg di warung eceran.

Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan penyaluran barang bersubsidi agar tepat sasaran dan membuat harga lebih murah karena dijual langsung oleh pangkalan resmi.

Namun, sosialisasi yang kurang maksimal menyebabkan banyak warga tidak mengetahui perubahan ini, sehingga menimbulkan kepanikan.

Warga berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan ini dan memastikan pasokan gas elpiji 3 kg mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi yang lebih baik diperlukan agar warga tidak kebingungan dan panik.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Bekasi menjadi tantangan baru bagi warga, terutama bagi mereka yang bergantung pada gas untuk kebutuhan sehari-hari dan usaha.

Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini agar tidak berdampak lebih luas pada kehidupan masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *