Bekasi  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tinjau Kasus Sertifikat Pagar Laut di Bekasi

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau rumah warga yang dipindahkan ke pagar laut Bekasi. Foto: Andi Hidayat/detikcom
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau rumah warga yang dipindahkan ke pagar laut Bekasi. Foto: Andi Hidayat/detikcom

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau kediaman warga yang namanya dicatut dalam sertifikat pagar laut di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Selasa (4/2/2025).

Dalam kasus ini, Nusron mengungkapkan adanya dugaan manipulasi data pertanahan, di mana peta sertifikat tanah warga yang seharusnya berada di daratan digeser ke wilayah laut. Terdapat 89 bidang tanah dengan luas total 11 hektare, yang melibatkan 84 orang pemilik asli.

“Ini sampel dari 84 orang yang sertifikatnya bermasalah. Salah satunya rumah Pak Johnny, yang sebenarnya memiliki tanah dengan luas 133 meter. Semua ini bagian dari PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap),” jelas Nusron saat meninjau lokasi.

Manipulasi Data dan Pergantian Nama Pemilik
Nusron menambahkan, selain menggeser lokasi tanah ke laut, oknum yang tidak bertanggung jawab juga mengganti nama pemilik sertifikat. Dari total 84 warga yang tercatat, kini muncul 72 hektare tanah yang dikuasai oleh hanya 11 orang yang tidak dikenal.

“Jadi, sertifikat tanah warga diganti atas nama pihak lain. Dari 84 orang dengan 89 bidang seluas 11 hektare, tiba-tiba berubah menjadi 72 hektare yang hanya dikelola oleh 11 orang,” ungkap Nusron.

Pemerintah berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan hak kepemilikan tanah kepada warga yang sah.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *