Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti lonjakan harga Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Minyak goreng kemasan sederhana yang dirancang sebagai solusi terjangkau bagi masyarakat ini kini sulit ditemukan di pasaran, sementara harganya terus meroket.
Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa rata-rata harga Minyakita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter, jauh di atas HET Rp15.700 per liter.
Harga minyak goreng curah dan premium juga mengalami kenaikan, masing-masing mencapai Rp17.735 dan Rp22.138 per liter.
Stok Melimpah, Tapi Minyakita Langka
Ironisnya, data menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng sebenarnya mencukupi.
Berdasarkan realisasi Domestic Market Obligation (DMO), produksi Minyakita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan nasional hanya 170.000 ton per bulan.
Dengan kelebihan stok hingga 125%, seharusnya harga Minyakita stabil di bawah HET.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kelangkaan Minyakita, baik di pasar modern maupun tradisional.
Sejak 12 November 2024, seluruh DMO minyak goreng telah dialihkan sepenuhnya ke produksi Minyakita, tanpa ada lagi distribusi dalam bentuk minyak curah.
Dugaan Penahanan Distribusi oleh Produsen dan Distributor
Kemendag mencium adanya dugaan permainan dalam rantai pasok. Berdasarkan hasil pengawasan bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Satgas Pangan Mabes Polri, ditemukan indikasi kuat bahwa sejumlah produsen dan distributor tingkat pertama (D1) serta tingkat kedua (D2) sengaja menahan distribusi Minyakita untuk mencari keuntungan lebih besar.
“Mereka menunda peredaran Minyakita di pasar, yang jelas melanggar ketentuan. Kami akan menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik ini,” tegas Tommy.
Langkah Tegas Pemerintah
Sebagai respons, Kemendag mengambil langkah konkret untuk mengendalikan situasi, antara lain pengawasan ketat, pendataan distributor dan penegakan hukum.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu ketiga Januari 2025, sebanyak 225 daerah mengalami kenaikan harga minyak goreng. Disparitas harga ini menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan distribusi.
“Pemerintah berkomitmen memastikan minyak goreng kemasan rakyat tetap tersedia dan sesuai harga yang ditetapkan. Sinergi antara pusat, daerah, produsen, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau,” pungkas Tommy.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












