Bekasi  

Kerangka Manusia di Septic Tank Rumah Pembunuh Pegawai Koperasi Merupakan Istrinya

Polisi mulai membongkar septic tank rumah Sunardi (43), pembunuh pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Polisi mulai membongkar septic tank rumah Sunardi (43), pembunuh pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) di Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Polisi menemukan kerangka manusia di dalam septic tank rumah Sunardi (43), tersangka pembunuhan pegawai bank keliling Sri Pujayanti (22), di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkapkan bahwa kerangka tersebut merupakan jasad Almaidah (51), istri kedua pelaku, yang dibunuh pada November 2022.

“Pada tahun 2022, pelaku membunuh istri sahnya. Jadi, tersangka ini memiliki dua istri. Istri pertama dinikahi secara siri, sementara istri kedua dinikahi secara resmi,” ujar Mustofa saat berada di rumah pelaku, Rabu (5/2/2025).

Kerangka Ditemukan Masih Berpakaian Lengkap

Polisi menyebutkan bahwa kerangka yang ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap. Hal ini sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh Sunardi kepada penyidik.

“Sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank, korban masih menggunakan jaket dan pakaian dalam. Pakaian korban masih ditemukan secara utuh,” jelas Mustofa.

Sunardi diduga menghabisi nyawa istrinya karena cemburu dan mencurigai adanya perselingkuhan. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain, termasuk faktor ekonomi.

“Sementara masih kita dalami apakah ada motif lain yang berkaitan dengan kekayaan atau hal lainnya,” tambah Mustofa.

Awal Terbongkarnya Kasus Pembunuhan

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki pembunuhan Sri Pujayanti (22), pegawai koperasi yang ditemukan tewas di rumah Sunardi pada Selasa (4/2/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Sri datang ke rumah pelaku pada Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB untuk menagih cicilan koperasi yang menunggak selama satu bulan.

“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” kata Onkoseno, Rabu (5/2/2025).

Pelaku yang kesal akhirnya mencekik korban hingga tewas, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam lemari.

Sunardi ditangkap pada Selasa (4/2/2025), dan dalam pemeriksaan, ia mengaku pernah membunuh orang lain dan membuang jasadnya ke dalam septic tank rumahnya. Dari pengakuan ini, polisi membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan terkait kejahatan yang dilakukan Sunardi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *